Rabu, 3 September 2025

Gibran Pecat Direktur PDAM Solo, Tersangka Pencabulan Anak SMA: Sudah Tidak Bertugas Lagi

Wali Kota Solo, Jawa Tengah, Gibran Rakabuming Raka memecat Direktur Teknik PDAM yang menjadi tersangka pencabulan anak SMA.

Kolase Tribunnews.com (Tribun Jateng/Muhammad Sholekan dan Kompas TV)
Wali Kota Solo, Jawa Tengah, Gibran Rakabuming Raka (kiri), Direktur Teknik PDAM Solo (kanan). Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka memecat Direktur Teknik PDAM berinisial TAS yang menjadi tersangka pencabulan anak di bawah umur. 

TAS tega mencabuli perempuan yang masih duduk di bangku SMA.

Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, mengatakan perkenalan tersangka dengan korban dikarenakan ibu korban merupakan teman masa kecil TAS.

Korban dan keluarganya sebenarnya tinggal di Tangerang, Banten.

Namun, karena ibu korban asli Solo, korban pun sering ke Solo untuk mudik.

"Lama kelamaan, si anak ini curhat jika mengalami gangguan oleh makhluk halus. Dan tersangka mengatakan kepada korban bisa menolong korban," kata Ade, saat konferensi pers di Mapolresta Solo, Selasa (12/7/2022).

Korban pun merasa jika TAS merupakan sosok penolongnya.

Kemudian, korban menjadi sering curhat kepada tersangka dan korban juga curhat soal pendidikannya di sekolah.

"Tersangka melakukan tipu muslihat dan serangkaian kebohongan untuk melakukan pelecehan kepada korban," jelas Kapolres Solo.

(KIRI) Ilustrasi korban pelecehan dan (KANAN) Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka memberikan responsya terkait kasus Direktur PDAM Solo diduga cabuli anak SMA.
(KIRI) Ilustrasi korban pelecehan dan (KANAN) Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka memberikan responsya terkait kasus Direktur PDAM Solo diduga cabuli anak SMA. (Kolase Tribunnews.com: Kompas.com/Labib Zamani dan UPI.com)

Selain itu, TAS juga menyiapkan tiga pohon Bidara untuk meyakinkan korban.

Pohon Bidara disebut bisa menghilangkan gangguan makhluk halus jika diletakkan di kamar korban.

"Tersangka mencabuli korban sebanyak 12 kali. Mereka tidak bersetubuh, hanya melakukan tindakan pencabulan," ucap Kombes Ade.

Menurutnya, perbuatan tersangka dilakukan pada periode 3 Desember 2021 hingga 1 April 2022 di berbagai tempat wilayah Kota Solo.

Seperti di dalam mobil milik tersangka maupun ibu korban, serta sejumlah kolam renang di Kota Solo.

Baca juga: 5 Fakta Direktur PDAM Solo Diduga Cabuli Anak SMA: Ditetapkan Tersangka hingga Respons Gibran

Lebih lanjut, Kombes Ade menyebut, korban yang mulai khawatir pun menceritakan kelakuan tersangka kepada Guru Bahasa Inggrisnya.

"Awalnya, korban merasa takut, gelisah, dan melaporkan kepada gurunya bahasa Inggrisnya, dia menceritakan semua," ucapnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan