Minggu, 21 September 2025

Kakek 65 Tahun di Barabai Curi Alis dan Kelopak Mata Jenazah, Sudah Beraksi 2 Tahun, Ini Motifnya

Kakek 65 tahun curi alis dan kelopak mata jenazah, aksinya dipergoki anak korban, awalnya sempat tak mengaku akhirnya alis korban dikembalikan.

Kolase Tribunnews/Banjarmasinpost.co.id
Sayuti (65) tersangka kasus pencurian alis dan kelopak mata jenazah di Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, atas aksinya tersangka terancam hukuman penjara selama 7 tahun. 

TRIBUNNEWS.COM, BARABAI - Kakek 65 tahun bernama Sayuti diamakan Polres Hulu Sungai Tengah karena mencuri.

Tak biasa, kakek Sayuti warga Desa Benawa Tengah Kecamatan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) Provinsi Kalsel ini mencuri alis dan kelopak mata jenazah

Peristiwa kakek Sayuti mencuri alis dan kelopak mata jenazah ini terjadi Selasa 12 Juli 2022 sekitar pukul 09.30 wita.

Ulah tersangka kakek Sayuti terungkap setelah aksinya tepergok anak korban yang ibunya bernama Sandariah (80) meninggal dunia, pada Selasa kemarin.

Belakangan kakek Sayuti mengakui 2 tahun belakangan kerap mencuri alis dan kelopak mata jenazah.

Berikut sejumlah fakta yang dirangkum Tribunnews.com terkait aksi kakek Sayuti mencuri alis dan kelopak mata jenazah

Kepergok Curi Alis dan Kelopak Mata Jenazah, Awalnya Kakek Sayuti Mengelak

Aksi nyeleneh mencuri alis dan kelopak mata jenazah dilakukan Sayuti warga Desa Benawa Tengah Kecamatan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) Provinsi Kalsel.

Aksi mencuri alis dan kelopak mata jenazah dilakukan Kakek 65 tahun itu terhadap jenazah di Matang Hambawang Desa Benawa Tengah RT 11 Kecamatan Barabai .

Peristiwa pencurian alis dan kelopak mata jenazah ini terjadi Selasa 12 Juli 2022 sekitar pukul 09.30 wita.

Ulah tersangka terungkap setelah aksinya tepergok anak korban yang ibunya bernama Sandariah (80) meninggal dunia, pada Selasa kemarin.

Saat itu tersangka melayat ke rumah korban kemudian duduk di dekat jenazah dan membacakan surat Yasin.

Pada saat keluarga jenazah tidak berada di dekat jenazah itulah, tersangka melakukan aksinya.

Menurut keterangan Misrah (48) anak korban, saat itu tersangka sedang membuka penutup muka jenazah ibunya.

"Saat saya datang memergokinya dia terlihat kaget dan terlihat mengusap-ngusap wajah ibu saya kemudian memasukkan sesuatu ke dalam kantong celana. Saat itu tersangka yang memakai sorban terlihat gugup dan refleks memijat kaki jenazah, "kata Misrah saat ditemui di Mapolres Rabu (13/7/2022).

Baca juga: Oknum Polisi di Garut Dipecat karena Jadi Pengguna Narkoba dan 4 Kali Mencuri Sepeda Motor

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan