Senin, 22 September 2025

Kakek 65 Tahun di Barabai Curi Alis dan Kelopak Mata Jenazah, Sudah Beraksi 2 Tahun, Ini Motifnya

Kakek 65 tahun curi alis dan kelopak mata jenazah, aksinya dipergoki anak korban, awalnya sempat tak mengaku akhirnya alis korban dikembalikan.

Kolase Tribunnews/Banjarmasinpost.co.id
Sayuti (65) tersangka kasus pencurian alis dan kelopak mata jenazah di Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, atas aksinya tersangka terancam hukuman penjara selama 7 tahun. 

Misrah sendiri tak berani menegur tersangka meski sebelumnya mencurigai tersangka melakukan sesuatu terhadap jenazah ibunya.

"Namun begitu tersangka pulang saya langsung memanggil adik ipar saya kemudian kami memeriksa kondisi jenazah ibu. Nyata benar terjadi sesuatu di bagian matanya tidak ada lagi hingga mata ibu saya menjadi terbelalak karena tidak ada kelopak mata,"kata Misrah.

Tersangka yang diketahui adalah warga desa benawa Tengah saat didatangi adik ipar Misrah tak mengakui. Namun karena terdesak akhirnya mengembalikan alis dan kelopak mata yang disayat meggunakan pisau silet tersebut.

Aksi tersangka ini kemudian dilaporkan ke Polres Hulu sungai Tengah, Selasa siang kemarin dan kemudian berlanjut dengan diamankannya tersangka.

Motif Kakek Sayuti Mencuri Alis dan Kelopak Mata Jenazah di HST Kalsel

Polres Hulu Sungai Tengah (HST) Kalimantan Selatan (Kalsel) telah menangkap tersangka pencurian alis dan kelopak mata jenazah di Desa Benawa Tengah Kecamatan Barabai.

Tersangka adalah kakek Sayuti (65) warga Desa Benawa Tengah Kecamatan Barabai Kabupaten Hulu sungai Tengah Kalimantan Selatan.

Kapolres HST AKBP Sigit Haryadi melalui kasat Reskrim AKP Antonio Silalahi didampingi KBO Iptu Suradi dan Kasi Humas Polres HST AKP Soebagijo menjelaskan, tersangka ditangkap di rumahnya Selasa kemarin setelah pihaknya menerima laporan keluarga jenazah.

"Saat ini tersangka masih dalam penyidikan,"kata Antoni pada keterangan persnya Rabu (13/7/2022).

Baca juga: Pria Tua Terekam CCTV Mencuri 3 Alquran di Musala Kawasan Jakarta Timur, Marbot Beri Kesaksian

Adapun modus tersangka sebagaimana dijelaskan pihak keluarga korban, tersangka datang melayat ke rumah keluarga yang meninggal dunia kemudian ikut duduk di samping jenazah sambil membacakan surah Yasin.

Pada saat keluarga lengah korban melakukan aksinya mengiris kedua alis jenazah dan mengiris kedua kelopak matanya.

Sedangkan motif tersangka melakukan perbuatannya itu adalah untuk kekebalan tubuhnya serta mengobati orang lain atau sebagai penambahan.

Tangkap Kakek Pencuri Alis dan Kelopak Mata Jenazah di HST Kalsel, Polisi Sita 88 Pasang Barang Bukti

Tersangka pencurian alis dan kelopak mata jenazah di Hulu Sungai Tengah (HST) Kalsel, Sayuti (65) diduga kuat telah beraksi terhadap 44 jenazah.

Pasalnya, setelah aksinya terungkap, polisi yang menangkap warga Desa Banua Tengah Kecamatan Barabai menyita 88 pasang alis dan kelopak mata jenazah.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan