Kakak Adik Pelaku Pernikahan Sedarah di Karimun Diamankan Polisi, Sudah Punya 2 Anak
Kakak adik pelaku pernikahan sedarah di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri), diamankan polisi. Ternyata keduanya sudah memiliki 2 anak.
Penulis:
Endra Kurniawan
Editor:
Siti Nurjannah Wulandari
Ar dan Si sendiri berasal dari Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Baca juga: Jasad Bayi yang Dibuang di Tanah Kosong Diduga Hasil Hubungan Sedarah Kakak-Adik di Bekasi
Ar tinggalkan Karimun
Kapolsek Meral, AKP Badawi menjelaskan, setelah digerebek, Ar dan Si dibawa ke masjid setempat.
Pertemuan kemudian digelar dengan dihadiri warga serta elemen dari Polisi dan TNI.
Kesepakatan diambil dengan memisahkan Ar dan Si.
Ar diusir dari Kabupaten Karimun, sementara istri dan anaknya tetap diperbolehkan tinggal.
"Yang laki-laki sudah meninggalkan Karimun. Ar diantar anggota ke Roro tujuan Tanjung Buton."
"Yang perempuan masih disini. Untuk saat ini kita menjaga kondusifnya Karimun. Kelanjutannya akan kita bicarakan nanti," kata Badawi.
Baca juga: 3 Kasus Hubungan Sedarah Berakhir di Penjara, Penggelapan Sepeda Motor, Buang Bayi Hingga Narkoba
Ar pulang ke Karimun

Pemilik kontrakan yang ditinggali Ar dan Si bernama Tuti memberikan keterangannya.
Ia menyebut, Ar sudah berada di Karimun sejak awal bulan Juli 2022.
Tuti kemudian melapor ke ketua RT terkait pulangnya Ar.
"Kemarin kami lapor pak RT, karena takut ada apa-apa," ujarnya, Kamis (14/7/2022) kemarin.
Tuti melanjutkan, Ar selama tinggal tidak menunjukkan gelagat aneh.
Ar dikenal suka berkumpul dengan warga lainnya.
"Kesehariannya biasa saja, kadang keluar duduk ngobrol dengan warga di sini," tambah Tuti.
Kedatangan Ar lantas membuat heboh masyarakat.
Ar dan Si akhirnya diamankan pihak kepolisian untuk dimintai keterangan dan menghindari hal-hal tak diinginkan.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunBatam.id/Yeni Hartati)