Berita Viral
Viral Video Bus Ugal-ugalan hingga Serempet Avanza di Madiun, Sopir Kini Jadi Tersangka
Video bus ugal-ugalan hingga serempet mobil Toyota Avanza di Kabupaten Madiun, viral di media sosial.Sopir bus sudah ditetapkan sebagai tersangka
Penulis:
Endra Kurniawan
Editor:
Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Video bus ugal-ugalan hingga serempet mobil Toyota Avanza di Kabupaten Madiun, Jawa Timur, viral di media sosial.
Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, rekaman diketahui bersumber dari kamera dashboard yang diunggah oleh sejumlah akun Instagram, seperti @romansasopirtruck.
Rekaman diambil pada 13 Juni 2022 pukul 09.51 WIB.
Pada awal rekaman memperlihatkan susana jalan yang ramai lancar.
Hingga setelah melewati belokan, dari jauh datang bus dengan kecepatan tinggi.
Bus berusaha mendahului truk meskipun di depannya ada kendaraan lain yang datang dari arah berbeda.
Baca juga: Ugal-ugalan di Jalur Pantura Lamongan, Empat Bus Ngeblong Terjaring Razia Polisi
Serempetan antara bus dengan Toyota Avanza tidak dapat terhindarkan.
Suara benturan sempat terdengar secara jelas dari rekaman dashboard.
Sementara pada akhir video, pemilik rekaman menunjukkan bodi mobilnya sebelah kanan ringsek.
Kaca juga ikut pecah akibat serempetan dengan bus.
Hingga Sabtu (16/7/2022), video bus ugal-ugalan sudah ditonton lebih dari 6 ribu kali.
Warganet turut memberikan responsnya terkait kejadian ini.
Termasuk menyalahkan sang sopir bus lantaran membahayakan pengendara lainnya.
Baca juga: Driver Bus TransJakarta Penabrak Separator Busway Akhirnya Dipecat: Nyetir Ugal-ugalan
Korban lapor polisi
Dihimpun dari Surya.co.id, insiden terjadi di Jalan Nasional Madiun-Surabaya, tepatnya di Desa Garon, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun.
Untuk identitas pengemudi Toyota Avanza yang menjadi korban adalah Fernanda (21).
Fernanda selanjutnya membuat laporan ke Satlantas Polres Madiun tak lama setelah kejadian.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Madiun Ipda Roni Susanto membenarkan pihaknya menerima laporan dari korban.
"Setelah korban melapor ke unit Laka, kami bergerak untuk mencari dan mengidentifikasi kendaraan yang terlibat ternyata berada di wilayah Ponorogo," jelas Roni, dikutip dari TribuhJatim.com.
Sopir jadi tersangka

Roni melanjutkan penjelasannya, polisi berhasil menemukan bus bermopol AE 7406 UB dalam video di garasi Perusahaan Otobus (PO) bus.
Sopir bus bernama Sudaryono (52) juga sudah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Sopir bus juga tidak dapat mengelak karena ditemukan bukti kerusakan di atas roda bagian kanan bus.
"Setelah mendapatkan alamat kita meluncur ke garasi dan benar memang ada bus yang sesuai dengan yang direkam. Sopir pun sudah kami periksa," urai Roni.
Baca juga: Angkot Maut Ugal-ugalan di Bandung, Satu Orang Tewas dan Sopir Masih Diperiksa
Roni kemudian membeberkan kronologi singkat kejadian.
Semua bermula saat bus jurusan Ponorogo-Surabaya itu melaju dari barat ke timur atau dari Madiun menuju Surabaya.
Bus kemudian medahului truk didepannya dengan melewati jalur sisi kanan.
Padahal tanda marka di lokasian tidak putus-putus, yang artinya tidak boleh saling medahului.
"Karena pres maka terjadi benturan. Dari identifikasi itu, marka tidak terputus-putus jadi (pengemudi bus) jelas melanggar, " kata Roni.
Terakhir Roni meminta pengguna jalan berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas. Sehingga potensi kecelakaan dapat dihindari.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunJatim.com/Surya.co.id/Sofyan Arif Candra Sakti)