Pencuri Kulit Alis dan Kelopak Mata 44 Mayat di Barabai Dibawa ke RS H Damanhuri
Suradi menyatakan, penyidikan tetap dilanjutkan, sampai perkaranya dilimpahkan ke kejaksaan
Editor:
Eko Sutriyanto
Berdasarkan laporan Misrah, petugas Satreskrim Polres HST kemudian menggeledah rumah tersangka dan menemukan total 88 pasang barang bukti yang diduga dicuri dari 44 jenazah.
Tersangka mengaku motif melakukan pencurian itu untuk ilmu kebal dan untuk jimat dan pernah diminta orang yang datang kepadanya.
Tersangka kemudian ditangkap dan dimasukkan sel tahanan Polres HST untuk menjalani proses hukum.
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Tersangka Pencuri Kulit Alis dan Kelopak Mata Jenazah Diobservasi di RSHD Barabai Kalsel