Minggu, 24 Agustus 2025

Penembakan di Semarang

Penembakan Istri TNI di Semarang, Kopda M Serahkan Uang Rp 120 Juta ke Eksekutor Tak Jauh dari RS

Kopda Muslimin atau Kopda M menyewa eksekutor Rp 120 juta untuk menghabisi nyawa istrinya Rina Wulandari di Semarang, Jawa Tengah.

Editor: Adi Suhendi
(Tangkap layar CCTV//istimewa) (Tangkap layar YouTube Kompas TV)
Anggota TNI Kopda M diduga beberapa kali akan bunuh istri. Kopda Muslimin atau Kopda M menyewa eksekutor Rp 120 juta untuk menghabisi nyawa istrinya Rina Wulandari di Semarang, Jawa Tengah. (Tangkap layar CCTV//istimewa) (Tangkap layar YouTube Kompas TV) 

Tersangka terancam hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

Kasus percobaan pembunuhan berencana tersebut diotaki suami korban, Kopda Muslimin yang hingga saat ini masih buron dan kini diburu tim gabungan TNI-Polri.

Kasus penembakan tersebut bermotif cinta segitiga.

Baca juga: Polisi Ungkap Motif Penembakan Istri Anggota TNI di Semarang: Suami Korban Punya Pacar Lagi

Kopda Muslimin diketahui memiliki selingkuhan bernisial W.

Peristiwa bermula saat anggota Yonarhanud 15, Kopda Muslimin berselingkuh dengan wanita berinisial W.

Lantas, muncul niat dari Kopda Muslimin untuk menghabisi nyawa istrinya.

Sebelum menyewa pembunuh bayaran, Kopda Muslimin sempat melakukan upaya pembunuhan terhadap istrinya dengan cara diracun.

Namun, upaya tersebut gagal.

Kopda Muslimin lantas melakukan upaya lain untuk menghabisi nyawa istrinya.

Ia melakukan pecobaan pembunuhan lewat upaya pencurian di rumah korban dengan target menghabisi nyawa korban.

Tidak berhasil juga, lantas Kopda Muslimin berupaya membunuh korban dengan cara mistis.

Lima tersangka kasus penembakan istri TNI yang diotaki Kopda Muslimin
Lima tersangka kasus penembakan istri TNI yang diotaki Kopda Muslimin atau Kopda M di Semarang, Jawa Tengah.

"Ada pula upaya menewaskan korban dengan menggunakan cara santet," kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi di Mapolda Jateng, Senin (25/7/2022).

Upaya menggunakan ilmu hitam pun pun gagal, hingga akhirnya Kopda Muslimin menyewa eksekutor.

Irjen Ahmad Luthfi menjelaskan sudah sekitar satu bulan lalu tersangka Kopda M memerintahkan orang yang disewanya dengan target untuk membunuh istrinya.

"Sudah sekitar 1 bulan lalu suami korban memerintahkan dengan target menewaskan istrinya," kata Irjen Ahmad Luthfi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan