Kamis, 14 Agustus 2025

Polisi Tembak Polisi

Kapolri Didesak Segera Umumkan Hasil Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo didesak untuk segera mengumumkan hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J.

Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Jenazah Brigadir Polisi Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J mendapat penghormatan terakhir usia diautopsi di RSUD Sungai Bahar, Jambi, Rabu (27/7/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo didesak untuk segera mengumumkan hasil autopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang dilakukan pada Rabu (27/7/2022).

Desakan itu untuk mengakhiri perdebatan dan silang pendapat antara keluarga Brigadir J dan penyidik Polri hingga timbuk keraguan dari masyrakat.

"Kalau bisa dalam 1x24 jam sudah diumumkan supaya tidak menimbulkan kecurigaan atau keragu-raguan masyarakat," kata Koordinator Pergerakan Advokat (Perekat) Nusantara Petrus Selestinus dalam keterangannya, Rabu (27/7/2022).

Baca juga: Tim Dokter Forensik Kesulitan Autopsi Ulang Brigadir J, Ahli Minta Masyarakat Tak Berprasangka

Meski begitu, Petrus mengaku meyakini hasil autopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J tak akan jauh berbeda dengan hasil yang sebelumnya.

"Sekali lagi kita menyatakan bahwa hasil autopsi pertama dan yang kedua ini tidak akan berbeda," jelasnya.

Nantinya, jika keyakinannya terbukti, maka dia meminta siapapun yang telah membuat isu ini menjadi bias hingga ada penghinaan terhadap Kadiv Propam Polri non-aktif Irjen Ferdy Sambo dan keluarga untuk bertanggungjawab.

"Jika nanti hasilnya seperti itu maka setiap orang yang menyebar berita bohong yang mengarang-ngarang cerita yang begini, begitu, menghujat Irjen Pol Ferdy Sambo dan keluarganya dengan berbagai isu miring, mereka-mereka itu harus dimintai pertanggungjawaban pidana supaya setelah ini tidak ada lagi orang seenaknya mencaci maki," tegasnya.

Baca juga: Tim Forensik Ungkap Beberapa Kesulitan Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J: Ini Penjelasannya

Ia menjelaskan bahwa setiap orang yang melakukan caci maki memiliki konsekuensinya.

"Kalau maki ada konsekuensinya. Nah, itu yang kita minta supaya ini harus menjadi sebuah budaya hukum yang kalau omong tidak benar pertanggungjawabkan secara hukum," ungkapnya.

Dia juga menyoroti soal perkembangan isu yang tidak berdasar di mesia sosial terkait dengan penanganan autopsi terhadap Brigadir J.

"Jangan kita biarkan nanti muncul persoalan ini semua akan dikendalikan oleh medsos ya. Medos sudah mengendalikan yang sudah menentukan arah bagaimana polisi harus bekerja. Kemudian, medsos pun bisa membantah hasil kerja polisi termasuk hasil kerja otopsi ulang kali ini," jelasnya.

Sementara itu, advokat lain, Erik S Paat meminta publik bisa percaya hasil autopsi ulang yang dilakukan ini. Karena, tim yang bekerja mengautopsi bukan orang-orang sembarangan.

"Autopsi ulang melibatkan sejumlah dokter forensik dari berbagai rumah sakit dan universitas. Mereka ahli yang kompeten. Jadi jangan ada yang meragukan," tegasnya.

Untuk informasi, Brigadir J tewas pada Jumat 8 Juli 2022 lalu. menurut pihak kepolisian, Brigadir J yang merupakan sopir istri Kadiv Propam Polri non-aktif Irjen pol Ferdy Sambo itu, tewas setelah baku tembak dengan ajudan Irjen Ferdy Sambo yakni Bharada E

Halaman
12
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan