Jumat, 12 September 2025

5 Fakta Staf SMP di Bekasi Lecehkan Para Siswi: 1 Korban Dicabuli di Apartemen hingga Berdalih Iseng

Berikut fakta-fakta staf SMPN 6 Kota Bekasi lecehkan para siswi. Satu korban dicabuli di apartemen sementara pelaku berdalih iseng.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Arif Fajar Nasucha
Kolase Tribunnews.com: Instagram @Restrobekasikota_official
(KIRI) Polisi memperlihatkan barang bukti kasus pelecehan terhadap siswi SMPN 6 Kota Bekasi dan (KANAN) DP, staf SMPN 6 Kota Bekasi yang melecehkan para siswi saat diamankan pihak kepolisian. 

Komunikasi berlanjut hingga pelaku berani mengirimkan pesan tak senonoh.

Bahkan satu korban pernah diajak pergi ke apartemen pelaku.

"Di situ terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, hal-hal cabul terhadap korban," ucap Henki.

DP kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Ia dijerat UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Baca juga: Lakukan Pelecehan Seksual pada 10 Siswi, Staf Perpustakaan SMP Negeri 6 Kota Bekasi Jadi Tersangka 

5. Pengakuan DP

Tersangka DP yang awalnya mengelak telah melakukan pelecehan akhirnya mengakui segala perbuatan bejatnya.

DP berdalih aksinya dipicu karena iseng.

"Awalnya saya itu iseng doang," kata DP singkat.

Kini DP hanya bisa menyesali perbuatannya.

"Iya, saya menyesal," lanjutnya.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar)(Kompas.com/Joy Andre)

Berita lainnya seputar kasus pecelahan terhadap anak di bawah umur.

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan