Selasa, 26 Agustus 2025

KRONOLOGI Menantu Rudapaksa Mertua di Bima, Korban Berusia 65 Tahun, Aksi Dipergoki Anak Pelaku

Berikut kronologi menantu rudapaksa mertuanya sendiri terjadi di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Aksi dipergoki anak pelaku.

Kolase Tribunnews.com: Kompas.com/Laksono Hari Wiwoho dan Dok.Polres Bima Kota
(KIRI) BA, pria yang nekat rudapaksa mertuanya sendiri saat diamankan oleh Polres Bima Kota dan (KANAN) Ilustrasi kasus rudapaksa. 

"Pelaku kemudian mengadang saksi RS dan memberikan uang Rp 100.000 supaya tidak menceritakan perbuatannya kepada orang lain," ucap Jufrin.

Baca juga: Fakta-fakta Guru Spiritual Rudapaksa Anak Pasiennya di Ngawi: Beraksi 200 Kali hingga Korban Hamil

Pelaku ditangkap

BA (duduk) pelaku yang merudapaksa mertuanya diamankan anggota Polres Bima Kota, Selasa 2 Agustus 2022.
BA (duduk) pelaku yang merudapaksa mertuanya diamankan anggota Polres Bima Kota, Selasa 2 Agustus 2022. (Dok.Polres Bima Kota)

Jufrin melanjutkan penjelasannya, tidak dalam setelah kejadian korban membuat laporan ke polisi.

Tim Puma II dibawah pimpinan Aipda Hero Suharjo melakukan pendalaman.

Hasilnya, pelaku berhasil diciduk lalu dijebloskan di tahanan Polres Bima Kota.

"Sekarang sedang kami periksa pelaku untuk diproses lebih lanjut," tandas Jufrin.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunLombok.com/Atina)(Kompas.com/Junaidin)

Berita lainnya seputar kasus rudapaksa.

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan