Ibu Bunuh Bayinya Usia 1,5 Tahun, Sempat Panggil Pengasuh dan Bilang akan Menyerahkan Diri ke Polisi
AA (23), ibu di Minahasa Utara tega membunuh anaknya yang masih berusia 1,5 tahun. Setelah beraksi, pelaku menyerahkan diri ke polisi.
Penulis:
Nanda Lusiana Saputri
Editor:
Tiara Shelavie
Selanjutnya AA dijemput personel Polsek Dimembe.

Baca juga: FAKTA Jasad Wanita dalam Karung di Serang, Pelakunya sang Suami, Dipicu Bayi Mereka Menangis
Fadhly menuturkan, pihaknya telah memeriksa ayah korban, SC (38).
SC mengatakan, dia meninggalkan rumah sejak 3 Agustus 2022, untuk berjualan di Kota Manado.
Saat pergi dari rumah, istri dan kedua anaknya serta pengasuh anak dalam keadaan sehat.
Namun, pada Kamis (4/8/2022), SC mendapat telepon dari tetangga.
Dia diberitahu bahwa anak keduanya telah meninggal dunia.
SC juga mendapatkan kabar bahwa istrinya meninggalkan rumah.
Setibanya di rumah, SC mendapati anaknya dalam kondisi tak bernyawa dengan tanda-tanda mencurigakan di wajah dan badan.
Baca juga: Pria Diduga Pencuri Kambing Tewas Diamuk Massa, Keluarganya Sempat Blokade Jalan
Ayah korban kemudian berusaha menghubungi AA, namun panggilannya tak diangkat.
Tak lama kemudian, ia mendapat pesan via WhatsApp yang mengabarkan jika AA telah menyerahkan diri ke Polsek Tikala.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul Kronologi Balita di Minut Sulawesi Utara Ditemukan Tewas di Kamar, Ibunya Menyerahkan Diri ke Polisi
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunManado.co.id/Fistel Mukuan, Kompas.com/Skivo Marcelino Mandey)