Sabtu, 23 Agustus 2025

Pakar Hukum Sebut Karyawan Alfamart yang Viralkan Video Pencuri Coklat Tak Bisa Dijerat UU ITE

Pakar Hukum menyebut karyawan Alfamart yang viralkan pencuri coklat tidak bisa dijerat UU ITE karena konten video yang diunggah berdasarkan kenyataan.

Twitter @Mei2Namaku
Viral karyawan Alfamart minta maaf pada pencuri cokelat yang naik Mercy. | Pakar Hukum menyebut karyawan Alfamart yang viralkan pencuri coklat tidak bisa dijerat UU ITE karena konten video yang diunggah berdasarkan kenyataan. 

Wanita pencuri cokelat yang diketahui bernama ibu Mariana bersama karyawan Alfamart bernama Amelia, dan kuasa hukum ibu Mariana mengunggah sebuah video klarifikasi.

"Saya karyawan Alfamart ingin mengklarifikasi video yang tersebar di media sosial karena sudah ada kesalahpahaman di antara kita berdua yang telah merugikan Ibu Mariana," kata Amelia mengawali klarifikasinya.

"Dan saya mohon maaf kepada ibu Mariana karena atas video yang tersebar kemarin. Alhamdulillahnya masalah ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan." lanjutnya membaca sebuah klarifikasi.

Baca juga: Alfamart Ungkap Fakta Karyawan yang Minta Maaf pada Pencuri Cokelat di Tangerang Selatan

Kemudian, pengacara ibu Mariana memberikan penjelasan lebih lanjut.

"Saya dari tim kuasa ibu pada hari ini sudah terjadi kesepakatan. Amelia sudah meminta maaf pada Ibu Mariana atas video yang tersebar dan telah merugikan Ibu Mariana," katanya.

"Pada hari ini (masalah) sudah selesai," terang pengacara Ibu Mariana.

Mewakili Ibu Mariana, sang pengacara juga meminta maaf pada karyawan dan manajer Alfamart atas kejadian yang terjadi dan kesalahpamahan antara Ibu Mariana dan karyawan Alfamart.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Yunita Rahmayanti)(Kompas.com/Larissa Huda)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan