Rabu, 3 September 2025

Fakta-fakta Guru Spiritual Cabuli 3 Pengikutnya di Tapin, Modus Lakukan Ritual Pengusiran Jin

Berikut fakta-fakta kasus guru spiritual cabuli pengikutnya sendiri terjadi di Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan.

Kolase Tribunnews.com: Banjarmasinpost.co.id/stan dan Dok.Resmob Polres Tapin
J (50), guru spiritual yang telah mencabuli 3 pengikutnya di Kabupaten Tapin saat diamankan pihak kepolisian. Modus pelaku dengan menjalankan ritual pengusiran jin. 

Kapolres Tapin, AKBP Ernesto Saiser, menjelaskan berdasarkan pendalaman, ada 3 korban termasuk M yang telah dinodai pelaku.

Semua korban merupakan jemaah atau pengikut dari J.

"Korban saat ini ada tiga orang, dua orang Batola dan satu orang dari Kabupaten Tapin."

"Untuk korban Kabupaten Tapin dilakukan kekerasan seksual. Sedangkan korban Batola dicabuli," urai Ernesto.

Modus pelaku

Ernesto melanjutkan penjelasannya, pelaku beraksi dengan modus mengaku sebagai orang pintar.

J juga bisa melihat jin di tubuh korbannya.

"Pelaku melakukan hubungan suami istri untuk menghilangkan jin tersebut di badan korban," ucap Ernesto.

Informasi tambahan, J sudah menjadi guru spiritual selama 4 tahun lamanya.

Dalam kurun waktu tersebut ia sudah memiliki 30 pengikut.

J dikenal sebagai sosok yang dipercaya dan disegani.

Baca juga: Fakta Guru Ngaji Cabuli 11 Murid Perempuannya di Sumbar: Beraksi Selama Setahun, Modus Diimingi Uang

Tersangka-J-50-saat-memperagakan-aksinya-melakukan-kekerasan-seksual
Tersangka J (50) saat memperagakan aksinya melakukan kekerasan seksual kepada korban.

Oleh karenanya, kepolisian tidak menutup kemungkinan ada korban lain.

"Memang dipercaya dan cukup disegani karena ketokohonnya, jadi akan terus kita dalami," kata Ernesto.

"Apabila ada korban lainnya diharapkan segera melaporkan ke polsek terdekat atau Polres Tapin," lanjutnya.

J kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ia dijerat Pasal 286 KUHP tentang kekerasan seksual dengan ancaman kurungan paling lama 9 tahun penjara.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)( BanjarmasinPost.co.id/Stanislaus Sene)(Kompas.com/Andi Muhammad Haswar)

Berita lainnya seputar Kabupaten Tapin.

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan