Fakta-fakta Guru Spiritual Cabuli 3 Pengikutnya di Tapin, Modus Lakukan Ritual Pengusiran Jin
Berikut fakta-fakta kasus guru spiritual cabuli pengikutnya sendiri terjadi di Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan.
Penulis:
Endra Kurniawan
Editor:
Pravitri Retno W
Kapolres Tapin, AKBP Ernesto Saiser, menjelaskan berdasarkan pendalaman, ada 3 korban termasuk M yang telah dinodai pelaku.
Semua korban merupakan jemaah atau pengikut dari J.
"Korban saat ini ada tiga orang, dua orang Batola dan satu orang dari Kabupaten Tapin."
"Untuk korban Kabupaten Tapin dilakukan kekerasan seksual. Sedangkan korban Batola dicabuli," urai Ernesto.
Modus pelaku
Ernesto melanjutkan penjelasannya, pelaku beraksi dengan modus mengaku sebagai orang pintar.
J juga bisa melihat jin di tubuh korbannya.
"Pelaku melakukan hubungan suami istri untuk menghilangkan jin tersebut di badan korban," ucap Ernesto.
Informasi tambahan, J sudah menjadi guru spiritual selama 4 tahun lamanya.
Dalam kurun waktu tersebut ia sudah memiliki 30 pengikut.
J dikenal sebagai sosok yang dipercaya dan disegani.
Baca juga: Fakta Guru Ngaji Cabuli 11 Murid Perempuannya di Sumbar: Beraksi Selama Setahun, Modus Diimingi Uang

Oleh karenanya, kepolisian tidak menutup kemungkinan ada korban lain.
"Memang dipercaya dan cukup disegani karena ketokohonnya, jadi akan terus kita dalami," kata Ernesto.
"Apabila ada korban lainnya diharapkan segera melaporkan ke polsek terdekat atau Polres Tapin," lanjutnya.
J kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ia dijerat Pasal 286 KUHP tentang kekerasan seksual dengan ancaman kurungan paling lama 9 tahun penjara.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)( BanjarmasinPost.co.id/Stanislaus Sene)(Kompas.com/Andi Muhammad Haswar)