Selasa, 9 September 2025

Polisi Tembak Polisi

Samuel Sebut 15 Jenis Barang Brigadir J Belum Dikembalikan, yang Disebut Terakhir Jadi Sorotan

Samuel Hutabarat berharap barang-barang yang tidak berkaitan dengan proses penyidikan untuk dikembalikan

Editor: Eko Sutriyanto
Kolase Foto Tribunnews.com
Samuel Hutabarat dan Brigadir J alias Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat 

Laporan Wartawan Tribun Jambi Danang Noprianto

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua atau Brigadir J telah meninggal dunia sejak sebulan lalu.

Terkait  tewasnya Brigadir Yosua, tim khusus yang dibentuk Kapolri sudah ditetapkan 4 orang tersangka. Yakni Bharada E, Brigadir RR, dan K serta Irjen Ferdy Sambo.

Setelah penetapan tersangka ini, ternyata masih ada ganjalan yang dirasakan Samuel Hutabarat, ayah kandung Brigadir J.

Pria yang tinggal di Jambi ini mempertanyakan barang-barang pribadi milik Brigadir Yosua yang tidak berkaitan dengan penyidikan dikembalikan kepada keluarga sebagai ahli waris.

"Ada beberapa barang yang belum kembali kepada kami," katanya kepada Tribunjambi.com, Rabu (17/8/2022).

Baca juga: Kesedihan Samuel Hutabarat Jelang Prosesi Wisuda Brigadir J di Jakarta, Ingin Hadir Tapi Terkendala

Beberapa barang sudah dikembalikan seperti pakaian, tas hitam, sebagian sepatu yang berjumlah 5 kardus, 1 kotak plastik dan 1 koper.

Namun barang-barang penting masih belum diterima keluarga.

Berikut daftar barang penting milik Brigadir Yosua seperti dikatakan Samuel Hutabarat:

1. Laptop Asus warna Gray
2. Hp Samsung S8 Edge Gold
3. Android warna merah
4. Dompet warna hitam
5. Koper Hitam Lis Merah
6. Jam Tangan Expedition
7. Hp Iphone 13 Pro Max
8. Buku Rekening dan ATM (BRI, Mandiri, BCA)

9. Tas Sandang
10, Jam Tangan Apple
11. Sepatu
12. Alkitab
13. KTP, SIM dan Identitas lain
14. Beberapa Baju dan Celana
15. PIN emas penghargaa dari Kapolri.

Dari barang-barang tersebut ada sebagian yang disita penyidik sebagai barang bukti diantaranya:

1. HP 2 unit iPhone 13 Pro Max Gray                                                                                                                                2. Uang sejumlah Rp 62.587.000 
3. Jam tangan G-Shock
4. Tas Sandang warna hitam
5. dompet warna cokelat
6. 10 kartu member

Samuel Hutabarat berharap barang-barang yang tidak berkaitan dengan proses penyidikan untuk dikembalikan.

"Ya dikembalikanlah, karena mau diapain lagi anak kita sudah meninggal kan, segera kembalikan ke kami orang tua, karena itu hak almarhum termasuk kami ahli waris," ujarnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan