Selasa, 9 September 2025

Polisi Tembak Polisi

Samuel Sebut 15 Jenis Barang Brigadir J Belum Dikembalikan, yang Disebut Terakhir Jadi Sorotan

Samuel Hutabarat berharap barang-barang yang tidak berkaitan dengan proses penyidikan untuk dikembalikan

Editor: Eko Sutriyanto
Kolase Foto Tribunnews.com
Samuel Hutabarat dan Brigadir J alias Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat 

Irjen Ferdy Sambo mempunyai peranan penting dalam kasus tewasnya Brigadir Yosua.

Hal itu diungkapkan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.

Kabareskrim menjelaskan, Bharada E berperan menembak Brigadir Yosua.

Sementara peran Ricky dan Kuwat membantu dan ikut menyaksikan peristiwa tersebut.

"Bharada RE (Richard Eliezer) melakukan penembakan terhadap korban," kata Komjen Pol Agus Andrianto, Selasa (9/8/2022) malam.

Komjen Agus Andrianto menjelaskan peran Irjen Ferdy Sambo yang memerintahkan penembakan dan merancang skenario seolah terjadi penembakan.

"Irjen Pol FS menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa seolah-olah terjadi tembak menembak di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo," katanya.

Terkait pasal yang disangkakan kepada para tersangka, Komjen Agus Andrianto mengatakan dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)  (Tribun Jambi/Danang Noprianto)

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul DAFTAR Barang-barang Penting Milik Brigadir Yosua Yang Belum Dikembalikan Penyidik

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan