Jumat, 15 Agustus 2025

Polisi Tembak Polisi

Keluarga Brigadir J Sebenarnya Tidak Tega Putri Candrawathi Jadi Tersangka, Tapi . . .

Rohani Simanjuntak mengatakan keluarga sebenarnya tidak tega menjadikan Putri Candrawathi sebagai tersangka

Editor: Erik S
YouTube Kompas TV
Bibi Brigadir J, Rohani Simanjutak mengungkapkan sebenarnya tidak tega menjadikan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menjadi tersangka 

Termasuk, lanjut Rohani, Brigadir J juga dipercaya Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi mengurusi segala kebutuhan rumah tangga.

Baca juga: Alasan Pengacara Brigadir J Ingin Adopsi Anak Balita Ferdy Sambo, Agar Keadilan Hukum Terpenuhi

"Semua kebutuhan rumah tangga, anak kami Nofriansyah yang diandalkan keluarga Pak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi," ujar Rohani.

Lebih lanjut, Rohani menanggapi perkembangan kasus pembunuhan berencana yang menimpa keponakannya dengan penetapan Putri Candrawathi, istri dari Ferdy Sambo sebagai tersangka.

Rohani mengatakan bahwa sebenarnya dari pihak keluarganya tidak tega ibu empat anak itu menjadi tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.

Sementara itu, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, sebelumnya mengatakan Brigadir J merupakan ajudan paling disayang oleh atasannya Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Menurut Kamaruddin, Brigadir J termasuk ajudan yang dimanja, bahkan dia diberi keleluasaan dan kepercayaan tertentu untuk mengurus kebutuhan keluarga Ferdy Sambo.

Baca juga: Putri Candrawathi Ternyata Sosok yang Menggiring Brigadir J dan 3 Tersangka Lain ke Lokasi Eksekusi

“Dia (Brigadir J) termasuk anak yang dimanja di rumah itu karena diberi keleluasaan tertentu dan kepercayaan tertentu termasuk mengantar berkat-berkat ke rohaniawan dan pendeta besar," kata Kamaruddin dalam Program Aiman Kompas TV, Senin (15/8/2022).

Karena menjadi ajudan yang paling disayang itulah, kata Kamaruddin, membuat para skuad lama atau ajudan lainnya iri dan dengki terhadap Brigadir J.

“Brigadir Yosua ini kan sudah dianggap sebagai anak, sehingga Yosua itu di rumah Pak Ferdy Sambo sangat disayang baik oleh Bapak dan Ibu,” ucap Kamaruddin.

Pada kasus tersebut, polisi telah menetapkan lima tersangka

Kelima tersangka tersebut di antaranya Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi.

Kelima tersangka dijerat dengan pasal 340 subsider pasal 338 juncto pasal 55 dan pasal 56 tentang pembunuhan berencana.

Kombes Budhi Herdi Susianto Ditahan

Mantan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto dikabarkan menjalani penahanan di tempat khusus (Patsus) buntut penanganan kasus Brigadir J.

Kabar Kombes Budhi Herdi Susianto menjalani penahanan di tempat khusus (Patsus) dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Baca juga: Siang Ini, PDFI Buka Hasil Autopsi Kedua Jenazah Brigadir J di Bareskrim Polri

Halaman
123
Sumber: Kompas TV
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan