Jumat, 8 Agustus 2025

UPDATE Kasus Penusukan Purnawirawan TNI: Ada Dugaan Pembunuhan Berencana, Saksi & Pelaku Berbohong

Terdapat fakta baru terkait kasus penusukan Purnawirawan TNI Letkol Inf Purn Muhammad Mubin di Lembang, di mana saksi dan pelaku ternyata berbohong.

(Tangkap layar YouTube Kompas TV)
Tampang pembunuh Purnawirawan TNI, Letkol Inf (Purn) Muhammaf Mubin. (Tangkap layar YouTube Kompas TV) 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus penusukan hingga menyebabkan tewasnya Letkol Inf (Purn) Muhammad Mubin saat ini tengah ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat.

Seperti diberitakan sebelumnya, Purnawirawan TNI tersebut tewas mengenaskan setelah ditusuk oleh seorang pria bernama Aseng.

Kejadian terjadi di Jl Raya Lembang, Desa Adiwarta, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Selasa (16/8/2022) pagi.

Terkini kuasa hukum Letkol Inf (Purn) Muhammad Mubin pelaku diancam dengan pasal pembunuhan berencana.

Lantaran menurut tim kuasa hukum, pelaku telah merencanakan penusukan terhadap korban.

Muchtar Effendi Kuasa Hukum Keluarga Korban menyebut akan terus memantau kinerja daripada pihak kepolisian dan pihak kejaksaan.

Baca juga: Gerak Cepat, PPAD Turunkan Tim Kawal Kasus Purnawirawan Mubin yang Tewas Ditikam di Lembang 

“Karena apapun ceritanya kasus ini tidak boleh dianggap sebagai kasus yang biasa-biasa saja.”

“Bagaimana caranya pihak kepolisian dalam hal ini kepolisian di daerah Jawa Barat betul-betul serius menangani kasus ini dan bisa mendengar dan menampung kehendak keinginan kami sebagai tim pengacara keluarga,” ujar Muchtar Effendi, dikutip Tribunnews dari tayangan YouTube Kompas TV, Minggu (21/8/2022).

Fakta Baru

Kombes Ibrahim Tompo selaku Kabid Humas Polda Jabar mengatakan hingga saat ini total terdapat 12 orang yang telah diperiksa.

“Dari hasil pemeriksaan terdapat penambahan sejumlah saksi yang tadinya 3 orang menjadi 12 orang,” ujarnya.

Selain itu polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap CCTV.

Dan dari pemeriksaan tersebut muncul fakta baru yaitu tidak ada perkelahian di antara pelaku dan korban sebelum insiden penusukan.

“Dari pemeriksaan pendalaman tersebut didapatkan beberapa fakta-fakta baru seperti dari keterangan awal yang diberikan oleh para tersangka dan para saksi terdapat kebohongan, di antaranya ada penyampaian bahwa sebelum kejadian tersangka diludahi oleh korban ternyata itu tidak ada,” ujar Kombes Ibrahim Tompo.

“Kemudian tersangka menyampaikan bahwa sebelum penusukan terjadi penyerangan terhadap tersangka kemudian terdapat perkelahian ternyata setelah dilakukan pendalaman tidak terjadi,” imbuhnya.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan