5 Remaja Kulon Progo Diamankan Usai Bikin Konten Perkelahian Jalanan, Gunakan Alat Seperti Celurit
Selesai membuat video perkelahian dengan menggunakan alat yang menyerupai celurit itu, mereka pergi ke rumah FIP di wilayah Galur
Editor:
Eko Sutriyanto
Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih
TRIBUNNEWS.COM, KULON PROGO - Lima remaja di Kabupaten Kulon Progo DI Yogyakarta harus berurusan dengan polisi.
Kelima remaja itu berinisial AMD (16) warga Wates, DJP (17) warga Pengasih, DNP (16) warga Lendah, kemudian FYS (17) dan FIP (20) warga Galur.
Mereka membuat konten perkelahian di jalanan.
Kasi Humas Polres Kulon Progo Iptu Triatmi Noviartuti mengatakan, mereka membuat video perkelahian di sebuah jalan di Perempatan Cungkup tepatnya di Pedukuhan Diren, Kalurahan Pandowan, Kapanewon Galur, Kabupaten Kulon Progo pada 26 Juli 2022.
Novi menyebut, kelima remaja memiliki peran yang berbeda-beda.
Remaja berinisial AMD dan DJP sebagai jongki, masing-masing mengendarai motor Vario dan Scoopy.
Baca juga: Kasus Perkelahian Oknum TNI & Polisi di Fakfak Berakhir Damai, Awalnya Dipicu Kesalahpahaman
Kemudian FYS yang membawa benda menyerupai celurit.
Adapun FIP yang merekam video tersebut.
Selesai membuat video perkelahian dengan menggunakan alat yang menyerupai celurit itu, mereka pergi ke rumah FIP di wilayah Galur.
"Di sana (rumah FIP) mereka menitipkan celurit itu," kata Novi, Selasa (23/8/2022).
Aksi mereka akhirnya viral setelah satu di antara pelaku menggunakan video perkelahian yang dibuatnya itu untuk status WhatsApp bahkan video itu juga dikirimkan ke grup whatsapp kampung.
Alhasil, video itu diketahui oleh polisi.
Selanjutnya, polisi melakukan penyelidikan.
Hasilnya, polisi mengetahui keberadaan mereka dari seorang informan yang mengenali kelima pelaku tersebut.