Selasa, 9 September 2025

KRONOLOGI 4 Pemuda Rudapaksa Gadis Difabel di Hutan, setelah Beraksi Korban Disuruh Menumpang Truk

MN (20), gadis penyandang difabel di TTS dirudapaksa 4 pemuda di hutan, Senin (15/8/2022). Setelah beraksi, pelaku menyuruh korban penumpang truk.

ISTIMEWA
Ilustrasi pelecehan - MN (20), gadis penyandang difabel di TTS dirudapaksa 4 pemuda di hutan, Senin (15/8/2022). Setelah beraksi, pelaku menyuruh korban penumpang truk. 

TRIBUNNEWS.COM - MN (20), gadis difabel di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi korban rudapaksa oleh 4 pemuda.

Adapun identitas keempat pelaku masing-masing yakni RB (23), KS (15), IS (15), dan AF (17).

Pelaku melancarkan aksinya di hutan Desa Tubuhue, Kecamatan Amanuban Barat, TTS, Senin (15/8/2022).

Keempat pelaku telah diamankan polisi pada Kamis (25/8/2022).

"Terhadap kasus ini kami sementara melakukan pendalaman dan penyelidikan karena tiga pelaku lainnya masih termasuk remaja anak di bawah umur."

"Sementara tersangka utama RB sudah tergolong pemuda dewasa," kata Kasat Reskrim Iptu Helmi Wildan, Rabu (24/8/2022), dilansir Pos Kupang.

Baca juga: Kisah Pilu Gadis Berusia 9 Tahun di Maluku, Meninggal Dunia Usai Jadi Korban Rudapaksa

Peristiwa memilukan yang menimpa MN itu bermula pada Senin (15/8/2022) sekira pukul 16.00 Wita.

Saat itu, korban keluar rumah berjalan kaki menuju Desa Bena, untuk menyusul orangtuanya yang berada di acara pesta.

Satu jam kemudian, korban tiba di jalan raya dekat hutan kilometer 7.

Lokasi tersebut berdekatan dengan rumah para pelaku.

Seorang pelaku berinisial RB saat itu mengikuti korban dari belakang.

RB yang saat itu tidak memakai baju menawarkan diri untuk mengantar korban, dikutip dari Kompas.com.

Tawaran RB itu ditolak oleh korban.

MN lantas meneruskan berjalan kaki.

Namun, RB tak menyerah, dia mengambil sepeda motor dan mengikuti korban.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan