Rabu, 3 September 2025

Panen Tebu di Jombang, Awal Menuju Swasembada Gula dan Ketahanan Pangan

Perhutani baru saja melakukan panen tebu perdana di kawasan hutan Perum Perhutani Jombang seluas 387 Ha dengan potensi tebu giling sebesar 30.000 ton.

Penulis: Willem Jonata
Editor: Arif Fajar Nasucha
dok Perhutani
Panen tebu perdana di kawasan hutan Perum Perhutani seluas 387 hektare (ha) di Jombang, Jawa Timur. Direktur Operasi Perhutani Natalas Anis Harjanto megatakan panen tebu perdana menuju swasembada Gula pada 2025. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Willem Jonata

TRIBUNNEWS.COM, JOMBANG - Lahan seluas 18.256 Ha kawasan hutan Perum Perhutani akan dimanfaatkan untuk pengembangan tanaman tebu secara mandiri hingga tahun 2024.

Upaya tersebut dilakukan untuk menuju Swasembada Gula pada 2025.

Perhutani baru saja melakukan panen tebu perdana di kawasan hutan Perum Perhutani Jombang, Jawa Timur, seluas 387 Ha dengan potensi tebu giling sebesar 30.000 ton.

“Panen tebu perdana menuju swasembada Gula pada 2025,” kata Direktur Operasi Perhutani Natalas Anis Harjanto sesuai Panen tebu Perdana di Jombang belum lama ini.

Dalam waktu dekat, tambahnya, akan dilakukan juga panen tebu seluas 187 Ha di KPH Ngawi dengan potensi produksi tebu giling 15.000 ton.

Hadir dalam kegiatan Panen perdana menuju Swasembada gula 2025 itu, Asisten Deputi Bidang Industri Perkebunan dan Kehutanan Rachman Ferry Isfianto.

Kemudian Direktur Operasi Perhutani Natalas Anis Harjanto, Direktur PTPN X Tuhu Bangun dan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Nganjuk Yudi Ermawan.

Baca juga: Plakat Penghargaan Swasembada Beras dan Biaya Akomodasi Dipertanyakan, Ini Jawaban IRRI

Pemerintah telah mencanangkan bahwa tahun 2025 sebagai tahun swasembada gula konsumsi, serta tahun 2030 sebagai swasembada gula industri.

Menghadapi hal tersebut Perhutani siap menjalin kolaborasi dengan PTPN dan RNI untuk mewujudkannya.

Natalas menyampaikan pengembangan agroforestry tebu mandiri merupakan hal baru bagi Perhutani, yang menjadi sebuah inovasi dalam peningkatan produktivitas kawasan hutan dan penambahan revenue.

“Panen tebu ini menjadi awal menuju swasembada gula dan ketahanan pangan.”

Melalui kajian legal, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menyetujui pengesahan kawasan hutan seluas 8.000 Ha pada 2021 untuk dimanfaatkan sebagai lahan tebu.

Baca juga: 27 BPD HIPMI Usul Jawa Timur Tuan Rumah Munas XVII

Selanjutnya, secara bertahap ada lahan seluas 18.256 Ha kawasan hutan yang akan dimanfaatkan untuk pengembangan tanaman tebu secara mandiri hingga tahun 2024.

Pada tahun 2022 luas pengembangan agroforestry tebu mandiri ini akan dilanjutkan seluas 1.758 Ha di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Halaman
12
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan