Selasa, 26 Agustus 2025

Tewasnya PNS di Kota Pekanbaru Diduga Alami Tindak Kekerasan hingga Menekan Jalan Nafas

Berdasarkan hasil visum, korban sudah meregang nyawa antara 12 hingga 72 jam sebelum ditemukan .

Editor: Eko Sutriyanto
net
Ilustrasi - Polisi mengungkap Fitria Yulisunarti (40), seorang PNS di lingkungan Pemprov Riau dan tinggal di Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru meninggal karena pukulan benda tumpul 

Penemuan mayat korban bermula saat sekira pukul 09.00 WIB, 2 orang petugas keamanan melakukan pengecekan situasi areal kantor, termasuk di parkiran basement.

Ketika itu, saksi melihat pintu mobil korban dalam keadaan terbuka.

Kedua petugas keamanan itu mengenal korban karena sering datang ke Kantor DPRD Riau.

Keduanya lantas tak begitu menghiraukan dan kembali ke pos jaga.

Selanjutnya pada pukul 11.00 WIB, petugas keamanan kembali berpatroli.

Saksi melihat, pintu mobil korban masih dalam kondisi terbuka.

Saksi pun berinisiatif mendatangi mobil korban.

Ternyata didapati korban telah meninggal dunia dalam keadaan leher terikat kain yang terhubung ke bagian hand grip plafon mobil.

Baca juga: UPDATE Mayat Terbakar di Semarang: Pengakuan Istri Iwan Budi hingga Polisi Jelaskan Soal Tes DNA

Korban dalam keadaan duduk di bangku mobil bagian tengah.

Atas kejadian itu, saksi melapor ke Komandan Regu, yang kemudian berkoodinasi dengan polisi.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan memimpin langsung kegiatan olah TKP, Sabtu siang kemarin.

"Kita datangi TKP dan lakukan olah TKP dengan adanya informasi diduga ada mayat perempuan di dalam mobil.

Posisinya tergantung (leher terjerat, red)," kata Andrie, saat diwawancarai di lokasi kejadian.

Pantauan tribunpekanbaru.com di lokasi, korban ditemukan dalam mobil Daihatsu Terios warna silver dengan pelat BM 1389 VX.

Jasad korban sudah dievakuasi ke rumah sakit untuk dilakukan proses visum maupun autopsi.

Halaman
123
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan