Senin, 8 September 2025

Fakta Baru Santri Gontor Tewas Dianiaya, 2 Senior Jadi Tersangka, Kronologi dan Motif Terungkap

Berikut fakta baru terkait kasus santri Gontor tewas dianiaya oleh 2 seniornya. Polisi berhasil mengungkap kronologi dan motif para tersangka.

Kolase Tribunnews.com: Dokumentasi Polres Ponorogo dan Instagram @polresponorogo
(Kiri) Polisi saat memperlihatkan barang bukti kasus santri Gontor yang tewas dianiaya dan (Kanan) Tersangka MFA, saat diamankan pihak kepolisian. Berikut fakta baru kasus penganiayaan santri Gontor, kronologi dan motif akhirnya terungkap. 

MFA dan HI lalu menganiaya ketiga juniornya dengan dalih sebagai hukuman.

Baca juga: Menteri PPPA Bintang Puspayoga Minta Pesantren Gontor Ciptakan Tempat Belajar Ramah Anak

Polres Ponorogo melakukan olah TKP kasus dugaan penganiayaan hingga menyebabkan kematian seorang santri Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) Ponorogo, Selasa (6/9/2022). Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, mulai dari pentungan, minyak kayu putih, air mineral, hingga becak.
Polres Ponorogo melakukan olah TKP kasus dugaan penganiayaan hingga menyebabkan kematian seorang santri Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) Ponorogo, Selasa (6/9/2022). Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, mulai dari pentungan, minyak kayu putih, air mineral, hingga becak. (TribunJatim.com/Sofyan Arif Candra)

Korban dipukul dengan tongkat pramuka dan tangan kosong.

Pada saat itu korban AM mendapat tendangan dan pukulan di bagian dadanya dari dua tersangka.

Akibatnya, ia tumbang tidak sadarkan diri.

AM lalu dibawa menggunakan becak untuk mendapatkan perawatan di RS Yasyfin Pondok Gontor oleh MFA dan rekannya yang lain.

Nasib berkata lain, AM yang belum sempat mendapatkan pertolongan medis kemudian dinyatakan meninggal dunia.

Pihak pondok mengabarkan tewasnya AM kepada keluarga korban pada Senin (22/8/2022) sekira pukul 10.00 WIB.

Keesokan harinya jenazah korban dibawa ke kampung halaman AM di Palembang, Sumatera Selatan.

Tewasnya AM mulai menjadi bahan perbincangan publik saat ibunya, Soimah mengadu ke pengacara kondang Hotman Paris pada Minggu (4/9/2022).

Sehari setelahnya pihak pondok baru melaporkan kejadian ini ke polisi.

Dalam kasus ini, korban lain RM dan NS juga harus menerima perawatan medis karena menderita sejumlah luka.

Baca juga: KPAI Minta Pondok Pesantren Gontor Ikut Bertanggung Jawab terkait Kasus Kekerasan terhadap Santri

Motif penganiayaan

Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) Ponorogo
Gerbang menuju Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG), Ponorogo, Jawa Timur. (TribunJatim.com/Sofyan Arif Candra)

Direskrimum Polda Jatim, Kombespol Totok Suharyanto menjelaskan, motif penganiayaan ini karena MFA dan HI tidak terima kepada para korban.

Ketiganya diketahui sudah merusak dan menghilangkan perlengkapan Perkajum.

"Korban telah menghilangkan perlengkapan dalam acara kegiatan perkemahan kemudian dilakukan pemukulan oleh kedua tersangka," ucap Totok.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan