Fakta Baru Santri Gontor Tewas Dianiaya, 2 Senior Jadi Tersangka, Kronologi dan Motif Terungkap
Berikut fakta baru terkait kasus santri Gontor tewas dianiaya oleh 2 seniornya. Polisi berhasil mengungkap kronologi dan motif para tersangka.
Penulis:
Endra Kurniawan
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
MFA dan HI lalu menganiaya ketiga juniornya dengan dalih sebagai hukuman.
Baca juga: Menteri PPPA Bintang Puspayoga Minta Pesantren Gontor Ciptakan Tempat Belajar Ramah Anak

Korban dipukul dengan tongkat pramuka dan tangan kosong.
Pada saat itu korban AM mendapat tendangan dan pukulan di bagian dadanya dari dua tersangka.
Akibatnya, ia tumbang tidak sadarkan diri.
AM lalu dibawa menggunakan becak untuk mendapatkan perawatan di RS Yasyfin Pondok Gontor oleh MFA dan rekannya yang lain.
Nasib berkata lain, AM yang belum sempat mendapatkan pertolongan medis kemudian dinyatakan meninggal dunia.
Pihak pondok mengabarkan tewasnya AM kepada keluarga korban pada Senin (22/8/2022) sekira pukul 10.00 WIB.
Keesokan harinya jenazah korban dibawa ke kampung halaman AM di Palembang, Sumatera Selatan.
Tewasnya AM mulai menjadi bahan perbincangan publik saat ibunya, Soimah mengadu ke pengacara kondang Hotman Paris pada Minggu (4/9/2022).
Sehari setelahnya pihak pondok baru melaporkan kejadian ini ke polisi.
Dalam kasus ini, korban lain RM dan NS juga harus menerima perawatan medis karena menderita sejumlah luka.
Baca juga: KPAI Minta Pondok Pesantren Gontor Ikut Bertanggung Jawab terkait Kasus Kekerasan terhadap Santri
Motif penganiayaan

Direskrimum Polda Jatim, Kombespol Totok Suharyanto menjelaskan, motif penganiayaan ini karena MFA dan HI tidak terima kepada para korban.
Ketiganya diketahui sudah merusak dan menghilangkan perlengkapan Perkajum.
"Korban telah menghilangkan perlengkapan dalam acara kegiatan perkemahan kemudian dilakukan pemukulan oleh kedua tersangka," ucap Totok.