Senin, 29 September 2025

Data Negara Bocor

Pemuda Madiun Tak Diketahui Keberadaanya Seusai Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Hacker Bjorka

Pemuda asal Madiun, Jawa Timur, tak diketahui keberadaanya seusai ditetapkan sebagai tersangka kasus hacker Bjorka.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Istimewa
Seorang pemuda asal Madiun, Jawa Timur berinisial MAH (21) yang diduga sosok hacker Bjorka diamankan di Polres Madiun, Rabu (14/9/2022) malam. MAH tak diketahui keberadaanya seusai ditetapkan sebagai tersangka kasus hacker Bjorka, Jumat (16/9/2022). 

Channel itu mengunggah seputar informasi terkait Bjorka.

"Adapun peran tersangka merupakan bagian dari kelompok Bjorka yang berperan sebagai penyedia channel telegram dengan nama channel Bjorkanism."

"Selanjutnya channel telegram tersebut digunakan untuk mengupload informasi yang berada pada breadshet," kata Ade. 

Ade mengatakan, tersangka MAH pernah mengunggah di channel @Bjorkanism sebanyak tiga kali. 

Motif Tersangka

Lanjut Ade mengatakan, motif tersangka membantu Bjorka karena ingin terkenal dan mendapatkan banyak uang.

"Adapun motifnya, motif tersangka membantu Bjorka agar dapat menjadi terkenal dan mendapatkan uang," tuturnya. 

Dalam penangkapan tersebut, kata Ade, timsus gabungan mengamankan sejumlah barang bukti.

Di antaranya, satu buah SIM card seluler, dua unit ponsel, satu lembar KTP atas nama inisial MAH.

Ade mengimbau masyarakat agar tidak mengikuti jejak Bjorka.

Menurutnya, menyebar data pribadi ke publik merupakan tindakan yang melawan hukum.

MAH Tidak Ditahan

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, MAH belum ditahan.

"Tadi ada bilang penahanan nggak? Belum kan? Nah iya berarti sedang diproses dan tidak dilakukan penahanan," kata Ade, dilansir Tribunnews sebelumnya,

Tim khusus bentukan Menko Polhukam Mahfud MD juga masih melakukan pendalaman terhadap MAH.

Ade Yaya juga belum bisa membeberkan pasal apa yang dikenakan.

"Sekarang timsus pendalaman lebih lanjut informasi update selanjutnya kita tunggu mohon sabar," katanya. 

(Tribunnews.com/Milani Resti/Igman Ibrahim) (TribunJatim.com/Sofyan Arif C)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan