Ayah Kandung di Bengkulu yang Aniaya Balita Berusia 2 tahun Terancam 7 Tahun Penjara
DAR (32)yang ditangkap Satreskrim Polres Bengkulu lantaran memukul kelamin anaknya yang baru berumur 2 tahun terancam 7 tahun penjara
Editor:
Srihandriatmo Malau
Tribun Bengkulu
DAR (32) ayah kandung yang tega memukul anaknya sendiri saat diamankan pihak kepolisian, Minggu (18/9/2022).
"Kita mendapatkan laporan adanya tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga dan kekerasan terhadap anak. Kemudian tim bergerak menangkap pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Welliwanto Malau kepada TribunBengkulu.com, Minggu (18/9/2022).
Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul Ayah Kandung di Bengkulu Aniaya Balita Berusia 2 tahun Terancam 7 Tahun Penjara