Selasa, 2 September 2025

Kasus Lukas Enembe

Polisi Amankan Badik, Miras, Ketapel dan Panah dari Tangan Peserta Aksi Dukung Lukas Enembe

AKBP Hedrikus Maclarimboen menyarankan agar massa mengirimkan perwakilan mereka yang akan diterima oleh Forkopimda Provinsi Papua

Editor: Eko Sutriyanto
Tribun-Papua.com/Aldi Bimantara
Jejeran kendaraan yang mengangkut massa aksi bela Lukas Enembe di Kawasan Ekspo Waena bersiap menuju pusat unjuk rasa di Taman Imbi, Kota Jayapura, Papua, Selasa (20/9/2022) 

Demonstran menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menghentikan kasus yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe.

Mereka menilai, penetapan Lukas Enembe sebagai tersangka adalah bagian dari politisasi dan kriminalisasi, serta pembunuhan karakter terhadap pemimpin Papua.

Karena itu, demonstran mendesak kepada lembaga antirasuah tersebut untuk mencabut status tersangka Lukas Enembe yang dianggap catat hukum.

"Gubernur Lukas Enembe tidak mungkin korupsi. Sangat tidak mungkin! Kami minta KPK RI cabut status tersangka Lukas Enembe!," kata orator aksi, Hugo Merani. (KompasTV/Kurniawan Eka Mulyana) (Kompas.com/TribunPapua)

Sumber: Kompas TV
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan