Rabu, 17 September 2025

3 Oknum Siswa SMA Pelaku Perundungan Pelajar SLB di Cirebon Memiiki Catatan Buruk di Sekolah

AS, salah satu tersangka perundungan penyandang disabilitas tersebut juga kerap melakukan bully terhadap teman-teman sekolahnya

Editor: Eko Sutriyanto
freepik.com
ilustrasi perundungan - Warga Kabupaten Cirebon Jawa Barat dihebohkan beredarnya perundungan penyandang disabilitas yang dilakukan oleh oknum pelajar SMA 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Warga Kabupaten Cirebon Jawa Barat dihebohkan beredarnya perundungan penyandang disabilitas yang dilakukan oleh oknum pelajar SMA.

Videonya perundungan itu yang terjadi di gubuk di areal persawahan di wilayah Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon, pada Senin (22/9/2022) kira-kira pukul 13.00 WIB viral di media sosial (medsos).

Wakasek Kurikulum sekolah tiga pelajar itu, Amirin angkat bicara terkait perilaku 3 anak didikmya yang melakukan perundungan remaja berkebutuhan khusus itu merupakan anak didiknya.

Ia mengatakan, sebelum merundung siswa SLB itu,  para pelajar kelas X tersebut telah mempunyai catatan kurang baik di sekolah.

Baca juga: Hubungan Cinta Kandas Karena Faktor Ekonomi, Pria di Sragen Bakar Rumah Pacarnya

"Hampir setiap pekan ada saja satu atau dua hari tidak hadir di sekolah karena membolos," kata Amirin saat ditemui di Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon, Jumat (23/9/2022).

Ia mengatakan, AS, salah satu tersangka perundungan penyandang disabilitas tersebut juga kerap melakukan bully terhadap teman-teman sekolahnya.

Baca juga: Viral Video Perundungan Siswa SMP di Empat Lawang, Korban Dipukul dan Ditendang, Motif Balas Dendam

Bahkan, hal itu berulang meski guru hingga wali kelas telah memberikan peringatan agar tindakan bully semacam itu tidak terulang kembali.

Dalam percakapan di grup WhatsApp sekolah, AS juga kedapatan beberapa kali melontarkan kata-kata tidak pantas.

"Makanya, kami terpaksa mengembalikan AS ke orang tuanya (dikeluarkan dari sekolah), karena sebelum kejadian ini punya catatan kurang baik di sekolah," ujar Amirin.

Amirin menyampaikan, dua siswa lainnya yang juga menjadi tersangka dalam perundungan tersebut cenderung hanya ikut-ikutan tindakan AS.

Pihaknya telah mengetahui hal itu dari pengawasan sehari-hari di sekolah. Karenanya, pihak sekolah rencananya memberikan sanksi skorsing kepada keduanya.

Dalam perundungan terhadap penyandang disabilitas, AS merupakan siswa yang menendang-nendang dan menginjak bahu korban sambil bergelantungan di atap gubuk tersebut.

"Kami terpaksa memberikan sanksi ini, meski sebenarnya tidak ingin, tapi nama baik sekolah harus dijaga, dan dari catatan kesehariannya juga kurang baik," kata Amirin.

Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polresta Cirebon telah menangkap tiga pelajar yang merundung penyandang disabilitas dan videonya viral di media sosial.

Baca juga: Ramai Soal Pencarian Pemain Film Berdasarkan Follower di Sosmed, Ini Komentar Jihane Almira

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan