Kamis, 18 September 2025

Kasus Mutilasi di Mojokerto

Meski Keterangannya Berubah-ubah, Alvi Maulana Akui Mutilasi Kekasihnya

Alvi Maulana akui bunuh dan mutilasi kekasihnya Tiara Angelina, jasad korban dibuang ke Pacet, Mojokerto, dengan cara sadis.

Editor: Glery Lazuardi
Kolase Tribunnews
PEMBUNUHAN - (Kiri) Alvi Maulana (24), pelaku pembunuhan terhadap kekasihnya di Mojokerto, Jawa Timur, dan (kanan) suasana pencarian potongan tubuh korban di Pacet-Cangar, Mojokerto. 

TRIBUNNEWS.COM - Alvi Maulana (24) mengakui perbuatan membunuh dan memutilasi kekasihnya, Tiara Angelina (25).

Pengakuan itu disampaikan dihadapan aparat Polres Mojokerto. Meskipun begitu, Alvi Maulana kerap memberikan keterangan berubah-ubah.

Alvi Maulana membuang jasad korban mutilasi, pada Minggu (31/8/2025) malam. 

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama mengatakan, dirinya melakukan penyidikan intensif terhadap tersangka AM berkaitan dengan kasus pembunuhan keji, korban mutilasi dibuang di jurang Pacet.

Dari pengakuan AM, ia membuang potongan tubuh korban menggunakan tas merah dari kos di Lakarsantri, mengendarai motor Yamaha NMax W 6414 AR, pada Minggu (31/9) sekitar pukul 20.30 WIB malam. Tas berisi potongan jasad korban dimasukkan ke dalam jok motor.

Tersangka sampai di lokasi Pacet-Cangar sekitar pukul 22.00 WIB. Dia memarkirkan motornya di sisi jalan, lalu berjalan sembari membuang potongan tubuh korban di semak belukar tepi jalan raya Pacet-Cangar.

Potongan jasad korban mutilasi ditemukan di dua titik dalam radius sekitar 150-200 meter menuju arah Sendi.

"Pelaku berada di Pacet sekitar 30 menit, kemudian pulang menuju kos tiba sekitar pukul 23.30 WIB," kata Fauzy, Selasa (16/2025).

Ironisnya, tersangka kembali ke kamar kos untuk melakukan perbuatan sadis terhadap jenazah korban. 

"Pelaku melanjutkan perbuatan keji (Mutilasi) tulang korban," ujar Kasat Reskrim Polres Mojokerto.

Menurut Fauzy, tersangka mengambil pisau dapur menusuk leher korban hingga meninggal dunia, kemudian menyeret tubuh korban ke kamar mandi, Minggu (31/8) pukul 02.00 WIB dini hari.

AM begitu sadis melakukan perbuatannya memperlakukan tubuh kekasihnya seperti hewan, bagian tulang dipotong kecil-kecil. Potongan tulang korban dimasukkan ke dalam dua kantong plastik warna hitam dan sebagian di tas merah.

"Dari pengakuan pelaku, melakukan perbuatannya (Mutilasi) sampai pukul 04.00 subuh," pungkas AKP Fauzy.

Kasus Alvi Maulana menjadi sorotan nasional setelah ia membunuh dan memutilasi kekasihnya, Tiara Angelina Saraswati, secara sadis di sebuah kamar kos di kawasan Lidah Wetan, Surabaya, pada 31 Agustus 2025 dini hari.

Kronologi Kejadian

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan