Rabu, 27 Agustus 2025

Fakta-fakta Suami di Pemalang Bunuh Istri Gegara Sibuk Live Streaming, Pelaku Terancam 15 Tahun Bui

Berikut fakta-fakta suami di Pemalang bunuh istri gegara sibuk live streaming. Pelaku kini terancam penjara 15 tahun lamanya.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
Kolase Tribunnews.com: Kompas.com/Baktiawan Candheki dan Tangkap layar kanal YouTube Polres Pemalang
(Kanan) Polisi saat memperlihatkan barang bukti kasus suami bunuh istri di Pemalang dan (Kanan) Sarofudin (23), suami yang tega membunuh istrinya sendiri gegara sibuk live streaming saat diamankan polisi. 

Semua bermula saat pasangan suami istri ini berada di rumah orangtua pelaku pada Rabu pagi sekitar pukul 09.30 WIB.

Korban lantas menyampaikan keinginannya untuk pulang ke rumah orangtuanya sendiri di Desa Lodaya Kecamatan Randudongkal Kabupaten Pemalang.

Korban ingin melakukan live streaming di aplikasi Dream Live.

Pelaku kemudian meminta korban untuk bersabar karena ingin memandikan anak terlebih dahulu.

Namun, korban terus memaksa untuk segera dibawa pulang.

Baca juga: Pria di PALI Bunuh Selingkuhan Istri, Marah saat Pergoki Korban Keluar dari Kafe Bersama Istrinya

Bahkan korban sempat mendorong dan menendang perut pelaku.

Keduanya lalu terlibat cekcok mulut yang membuat pelaku emosinya meledak.

"Merasa sakit hati tersangka lalu pergi ke dapur mengambil pisau dapur menghampiri korban ke kamar dan mendorong korban ke kasur lalu menghabisinya," ucap Trino.

Trino melanjutkan, setelah menghabisi korban, pelaku membersihkan noda darah dalam kamar mandi.

Korban sempat meminta tolong saat terkapar tak berdaya.

Nahas suara korban yang lirih tidak terdengar hingga akhirnya korban ditemukan tewas.

Pengakuan pelaku

Sarofudin mengakui perbuatannya yang telah membunuh istrinya itu.

Sedangkan motif kasus ini karena pelaku tidak terima mendengar kata-kata dan pelakuan tak sopan dari korban.

Selain itu, korban dinilai terlalu sibuk dengan kegiatan live streaming.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan