Sabtu, 30 Agustus 2025

Polisi Tembak Polisi

Vera Simanjuntak Gandeng Ibunda Brigadir J Hadiri Panggilan Bareskrim Polri di Jambi, Ini Tujuannya

Sejumlah anggota keluarga inti almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J menyambangi Mapolda Jambi.

Editor: Wahyu Aji
Tribunjambi/aryo tondang
Vera Simanjuntak didampingi ibu Brigadir Yosua Rosti Simanjuntak datang ke Polda Jambi, Minggu (25/9/2022) siang. 

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Sejumlah anggota keluarga inti almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J menyambangi Mapolda Jambi, Minggu (25/9/2022) untuk memenuhi panggilan Bareskrim Polri.

Hadir juga Vera Simanjuntak kekasih almarhum Brigadir J.

Vera Simanjuntak termasuk dalam 11 saksi terkait laporan kuasa hukum keluarga, Kamaruddin Simanjuntak yang dilakukan beberapa waktu lalu.

Di mana, satu di antara laporan Kamaruddin Simanjuntak tetkait pengaduan palsu yang dilakukan Ferdy Sambo dan istrinya Putri Chandrawati.

Roslin Simanjuntak, Bibi Brigadir J menyebut, pemanggilan ini untuk melengkapi BAP kasus pembunuhan Brigadir J dengan tersangka Ferdy Sambo.

Di mana kedatangan keluarga yang juga didampingi langsung oleh kuasa hukum Kamaruddin Simanjuntak ini dalam rangka memperbanyak lembar BAP sebelumnya dan meminta tanda tangan 11 saksi atas kasus tersebut. 

"Hari ini untuk menandatangani pemberkasan BAP untuk kejaksaan," kata Roslin dikutip dari Kompas TV.

Baca juga: Keluarga dan Kekasih Brigadir J Datangi Mapolda Jambi, Kamaruddin Simanjuntak Beberkan Tujuannya

Adapun, penyidik bareskrim meminta tanda tangan BAP dari 11 orang saksi yaitu kedua orang tua Brigadir J, bibi, pacar Brigadir J, dan keluarga lain.

Lebih lanjut, Roslin menjelaskan, ini merupakan rangkaian proses pelengkapan berkas perkara P21.

P21 merupakan kode yang digunakan untuk menyatakan pemberkasan perkara telah lengkap.

Jika berkas penyidikan sudah lengkap maka berkas tersebut dapat diproses lebih lanjut ke sidang pengadilan.

"Jadi kalau P21 sudah lengkap akan dilanjutkan ke persidangan. Ya kita doakan agar segera dilakukan persidangan, semoga P21-nya lengkap," ujarnya.

Roslin Simanjuntak bibi Brigadir J
Roslin Simanjuntak bibi Brigadir J (Tangkap Layar Kanal YouTube Kompas TV)

Tandatangani 110 BAP kasus pembunuhan berencana oleh Ferdy Sambo

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak menjelaskan, kedatangannya saat ini untuk mendampingi pihak keluarga dalam memperbanyak lembar BAP sebelumnya, dan meminta tanda tangan 11 saksi atas kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo.

"Iya, ini untuk menandatangani perbanyakan BAP yang dulu, terkait kasus tersangka Ferdi Sambo dan kawan-kawan, tentang pasal 340 KUHP, Jo Pasal 338 KUHP, Jo Pasal 55 & 56 KUHP," kata Kamarudin, saat selesai mendampingi pihak keluarga, Minggu (25/9/2022).

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan