Kamis, 21 Agustus 2025

Kronologi Karyawan SPBU Rudapaksa Wanita Muda Dini Hari, Mengaku Tukang Ojek dan Tawarkan Tumpangan

Karyawna SPBU di Nagekeo merudapaksa wanita muda, Jumat (30/9/2022) dini hari. Pelaku mengaku tukang ojek dan menawarkan tumpangan kepada korban.

ISTIMEWA
Ilustrasi pelecehan - Karyawna SPBU di Nagekeo merudapaksa wanita muda, Jumat (30/9/2022) dini hari. Pelaku mengaku tukang ojek dan menawarkan tumpangan kepada korban. 

Korban yang sudah tak berdaya kemudian dirudapaksa.

Ilustrasi pelecehan - wanita muda di Kabupaten Nagekeo dirudapaksa oleh seorang pria saat dini hari. Pelaku mengaku sebagai tukang ojek dan menawarkan tumpangan kepada korban.
Ilustrasi pelecehan - wanita muda di Kabupaten Nagekeo dirudapaksa oleh seorang pria saat dini hari. Pelaku mengaku sebagai tukang ojek dan menawarkan tumpangan kepada korban. (Yonhap News)

Baca juga: Polresta Cirebon dan Polres Cirebon Kota Tangani Kasus Oknum Polisi yang Rudapaksa Anak Sambung

Setelah merudapaksa, pelaku pergi begitu saja meninggalkan korbannya seorang diri.

Korban yang dalam kondisi lemah, berusaha berjalan menuju kantor polisi untuk melaporkan kejadian yang baru dialaminya.

"Korban sudah diviusm di RSD Aeramo dan juga telah dimintai keterangan."

"Korban saat ini dibawah perlindungan dari P2TP2A Kabupaten Nagekeo," ujar Kasat Reskrim Polres Nagekeo, Iptu Rifai, dikutip dar Pos-Kupang.com.

Setelah itu, polisi langsung bergerak hingga akhirnya mengamankan pelaku di kediamannya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 285 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.

Sebagian artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Karyawan SPBU Rudapaksa Gadis 21 Tahun di Nagekeo

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Kompas.com/Sigiranus Marutho Bere, Pos-Kupang.com/Patrianus Meo Djawa)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan