Selasa, 7 Oktober 2025

Kasus Lukas Enembe

Hadapi KPK, Gubernur Papua Lukas Enembe Bentuk Tim Pengacara Nasional Berjumlah 40 Orang

Kuasa hukum Lukas Enembe menjelaskan tim pengacara tersebut sudah terbentuk secara nasional di Jakarta.

Editor: Erik S
KOMPAS.com/Ihsanuddin
Gubernur Papua Lukas Enembe akan didampingi 40 advokat dalam menghadapi kasus gratifikasi yang menjeratnya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

dan

Lukas Enembe Mangkir Panggilan KPK, 32 Tokoh Agama Temui Gubernur Papua di Rumah Pribadi: Ada Apa?

Sumber: Tribun Papua
Halaman 3 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved