Rabu, 3 September 2025

Ayah dan Anak Bunuh Satu Keluarga di Lampung, Terungkap Setelah Korban Tak Terlihat Salat di Masjid

Berlatar belakang perebutan harta warisan, ayah dan anak tega menghabisi nyawa anggota keluarganya sendiri secara sadis di Way Kanan, Lampung.

Editor: Adi Suhendi
Kolase Tribunnews.com: DOK. Polres Way Kanan
KIRI: TKP septic tank yang diduga menjadi tempat pembuangan empat jasad satu keluarga di Way Kanan, Lampung. KANAN: Pelaku pembunuhan satu keluarga. Ayah dan anak tega menghabisi nyawa anggota keluarganya sendiri secara sadis di Way Kanan, Lampung karena perebutan harta warisan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berlatar belakang perebutan harta warisan, EW (38) bersama anaknya DW (17) tega menghabisi nyawa anggota keluarganya sendiri secara sadis di Way Kanan, Lampung.

Lima korban pembunuhan ayah dan anak tersebut dikubur pelaku dalam septic tank lalu dicor semen.

Korban adalah ayah pelaku EW yakni Zainudin (60), ibu tirinya Siti Romlah (45), kakak kandungnya Wawan Wahyudin (55), adik tirinya Juwanda (26) serta keponakannya (6).

Juwanda adalah korban pertama yang dibunuh pelaku, lalu jasadnya dikubur di kebun singkong.

Sementara 4 korban lainnya, Zainudin, Siti Romlah, Wawan Wahyudin, serta Zahra jasadnya dibuang ke sumur yang sudah digunakan untuk septic tank lalu dicor semen.

Terungkapnya kasus pembunhan tersebut bermula dari laporan orang hilang.

Baca juga: Korban Pembunuhan Sekeluarga di Way Kanan Dibawa ke RS Bhayangkara Lampung, Besok Polisi Olah TKP

Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna mengatakan, kedua tersangka insial DW dan EW berdomisili di Kampung Marga Jaya, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan.

"Hubungannya kedua pelaku ini anak dan ayah kandung,” katanya saat ekspose ungkap kasus tindak pembunuhan sekeluarga di Way Kanan, Kamis (6/10/202).

Dua orang pelaku tersebut sebelumnya ditangkap di daerah Lampung Selatan tanpa perlawanan.

Polres Way Kanan Polda Lampung mengamankan dua pelaku pembunuh satu keluarga di Way Kanan Lampung. Kedua pelaku merupakan ayah dan anak kandung.
Polres Way Kanan Polda Lampung mengamankan dua pelaku pembunuh satu keluarga di Way Kanan Lampung. Kedua pelaku merupakan ayah dan anak kandung. (Dok.Polres Way Kanan)

Teddy menerangkan, pada 1 Juli 2022 dilaporkan orang hilang dengan identitas korban Juwanda (26) jenis kelamin laki-laki warga Kampung Marga Jaya Kecamatan Negara Batin, Way Kanan.

Orang tersebut hilang sejak tanggal 24 Februari 2022.

Kemudian Kepala Desa berkoordinasi dengan Polsek Negara batin.

Baca juga: Pembunuhan Satu Keluarga di Way Kanan Lampung: Hilang Setahun yang Lalu, Pelaku Ayah dan Anak

Lalu dilakukan penyelidikan hingga akhirnya mengarah ke salah satu pelaku.

Atas informasi yang didapat, dugaan petugas benar setelah melakukan interogasi berdasarkan pengakuan pelaku DW.

Ia bersama EW telah mengakui perbuatannya ikut terlibat dalam pembunuhan korban Juwanda.

Korban dibunuh dengan cara lehernya dipukul menggunakan besi panjang sekitar 1,5 meter ketika korban sedang tidur di dalam rumah.

"Sampai di dapur korban sudah tidak bernyawa lalu korban diangkut menggunakan mobil pick up dibawa ke areal tebu atau kebun singkong dan dikubur oleh pelaku," ujar AKBP Teddy.

Pelaku diduga membunuh lima korban sekaligus dalam satu waktu.

Empat jasad korban dibuang ke sumur yang sudah digunakan sebagai septic tank di belakang rumah korban.

Baca juga: Korban Pembunuhan Sekeluarga di Way Kanan Dibawa ke RS Bhayangkara Lampung, Besok Polisi Olah TKP

“Lalu oleh pelaku langsung ditutup dan dicor menggunakan semen,” kata Kapolres.

Terungkapnya keberadaan jasad para korban setelah polisi mengamankan dua pelaku Rabu (5/10/2022) sekitar pukul 07.00 WIB.

Lokasi septic tank pembuangan jasad satu keluarga di Way Kanan.
Lokasi septic tank pembuangan jasad satu keluarga di Way Kanan. (KOMPAS.COM/DOK. Humas Polres Way Kanan)

Setelah diamankan dan dimintai keterangan, kedua pelaku diminta untuk menunjukan tempat dikuburnya korban.

Selanjutnya anggota Polsek Negara Batin bersama dengan Perangkat Kampung setempat mendatangi diduga TKP kuburan korban Juwanda (26) yang sempat dilaporkan hilang oleh warga Kampung Marga Jaya.

Teddy menambahkan, untuk sementara keduanya dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan terancam pidana 15 tahun penjara.

"Tapi bila ada bukti (pembunuhan) telah direncanakan, bisa dikenakan Pasal 340 KUHP dengan pidana mati atau penjara seumur hidup," kata Teddy.

Warga Curiga

Kepala Kampung Marga Jaya, Yani menceritakan dirinya merasa janggal karena salah satu korban bernama Zainudin tak terlihat batang hidungnya salat berjemaah di masjid.

Hal tersebut terjadi pada bulan Oktober 2021.

Yani kemudian bertanya kepada warga sekitar dan jemaah masjid.

Warga lalu bertemu dengan pelaku EW. Dari keterangan EW disebut bahwa bapak dan ibunya sedang merantau ke gunung.

Akan tetapi Yani semakin curiga setelah satu bulan kemudian pelaku EW terlihat sibuk menjual harta benda Zainudin termasuk sebidang tanah.

"Kira-kira sebulan kemudian saya dan masyarakat mendapat kecurigaan dengan saudara E yang sudah mulai menjual tanah milik bapaknya di Kampung Marga Jaya," ujarnya.

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Lampung Masih Berkerabat dengan Korban: Diduga Karena Warisan

Saat itu sempat ditanyakan kepada EW dan dijawab dia diminta bapaknya menjual tanah tersebut untuk membayar utang. Berselang dua bulan kemudian lagi-lagi EW menjual tanah milik Zainudin.

Seusai semua tanah milik Zainudin dijual, Juwanda yang baru datang dari perantauan bertanya-tanya kemana bapak dan ibunya. Saat itu dijawab EW keduanya sedang merantau ke gunung.

Sejak saat itu sering terjadi perkelahian antara pelaku EW dan DW serta Juwanda.

Bahkan warga sempat melerai pertengkaran tersebut.

"Jadi kan si adik tirinya (Juwanda) baru pulang dari perantauan, dia nanya dimana bapak dan ibunya, dijawab EW sedang merantau ke gunung," ujar Yani.

Pada Februari 2022 Juwanda hilang tidak ada kabar.

Sebelumnya terjadi pertengkaran hebat namun bisa diatasi oleh warga kampung.

Akhirnya pada Oktober 2022 didapat pengakuan dari salah satu pelaku DW, yang mengatakan telah ikut dalam pembunuhan Juwanda dan mayatnya ditemukan sudah terkubur di kebun singkong.

Setelah itu anggota Polsek Negara Batin mengejar untuk menangkap terduga pelaku pembunuhan lainnya yakni EW.

Setelah itu polisi berhasil membongkar dan mengangkat dari dalam septic tank bagian tubuh manusia berbentuk tengkorak tulang belulang. (Tribun Network/bay/wly)

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan