TikToker Mia Earliana Jalani Pemeriksaan di Mapolda NTB Selama 2 Jam
Mia Earliana mencari jalan damai agar kasus ini tidak berlarut-larut sehingga menyampaikan permohonan maafnya lewat video klarifikasi di TikTok
Editor:
Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Jimmy Sucipto
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - Diadukan ke polisi buntut unggahan videonya, TikToker Mia Earliana menjalani proses pemeriksaan di Mapolda NTB, Jumat (7/10/2022).
Pemeriksaan perdana ini terkait kasus ITE pada video unggahan Mia Earliana soal catcalling di Gili Trawangan.
Mengenakan setelan hitam dengan kacamata hitam di kepala mantan pramugari ini kemudian menjalani pemeriksaan sejak pukul 09.00 Wita di ruang Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda NTB.
Mia Earliana yang usai diperiksa hingga pukul 11.00 Wita ini meninggalkan ruang pemeriksaan didampingi pengacaranya, Rohadi Wijaya.
"Hanya pemeriksaan klarifikasi kasus ini saja. Belum pendalaman di video Catcalling," jelas Rohadi.
Rohadi menjelaskan kliennya mengakui mendapat perlakuan pelecehan verbal berupa catcalling saat berlibur di Gili Trawangan, Lombok Utara September lalu.
Baca juga: Berkat Pemasaran Digital Produk UMKM Desa Sukarara Lombok Berhasil Tembus Pasar Ekspor
Rohadi enggan menjelaskan perihal sentuhan yang dijelaskan Mia Earliana dalam unggahan video TikTok-nya.
"Silahkan ditanyakan pada kepolisian saja kalau itu," Kata Rohadi.
Mia Earliana mencari jalan damai agar kasus ini tidak berlarut-larut sehingga menyampaikan permohonan maafnya lewat video klarifikasi di TikTok.
"Namanya orang sudah minta maaf, seharusnya jangan diperpanjang lagi," tegas Rohadi.
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto mengonfirmasi pemeriksaan Mia Earliana ini.
Namun dia masih menunggu laporan dari penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda NTB.
Artanto menyebut akan mempertemukan Mia Earliana dengan pelapor mengenai peluang penyelesaian kasus melalui restorative justice.
Mia Earlina sebelumnya resmi dilaporkan ke polisi atas tuduhan ujaran kebencian terhadap warga Kabupaten Lombok Utara.