Sabtu, 13 September 2025

Anggota DPRD Buton Dilaporkan ke Polisi Kasus Perselingkuhan, DPW PKS Sulawesi Tenggara Bersuara

DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal memberikan sanksi kepada, LS.

Editor: Erik S
Kolase YouTube
(ilustrasi) Anggota DPRD Kabupaten Buton, LS (39), dilaporkan ke Polsek Lasalimu, Buton, Sulawesi Tenggara, terkait dugaan perselingkuhan. 

TRIBUNNEWS.COM, BAUBAU - Anggota DPRD Kabupaten Buton, LS (39), dilaporkan ke Polsek Lasalimu, Buton, Sulawesi Tenggara, terkait dugaan perselingkuhan.

LS diduga selingkuh dengan U, istri dari A. Keduanya terekam video berada dalam satu mobil pada Selasa (11/10/2022).

Baca juga: Emosi karena Ketahuan Selingkuh Jadi Alasan Rizky Billar Aniaya Lesti Kejora

U dan LS dilaporkan A.

"Betul, ada masyarakat yang datang mengadu bahwa istrinya ada yang bawa, sehingga datang ke Polsek Lasalimu untuk melaporkan karena tidak terima," kata Kapolsek Lasalimu IPTU Anwar, saat ditemui wartawan, Kamis (13/10/2022).

IPTU Anwar mengatakan, laporan tersebut diterima pada Selasa, 11 Oktober 2022.

Kata dia, saat itu, LA menunggu kedatangan istrinya, H yang sedang bersama oknum LS di Pelabuhan Ferry Kamaru, Kecamatan Lasalimu, Kabupaten Buton.

"Sehingga mendapati sang istri berada di dalam mobil. Di dalam mobil hanya berdua. Setelah sang suami datang ke Polsek, kami kemudian menerima laporan tersebut," kata dia.

Video Viral Anggota DPRD Buton Selingkuh

Video dugaan perselingkuan anggota DPRD Buton tersebut diunggah akun Instagram @infobutonraya, Rabu (12/10/2022).

Baca juga: Tenaga Medis dan Pelajar Kena Pukul Oknum Aparat di Tragedi Kanjuruhan, Kini Minta Perlindungan LPSK

Dalam video tersebut, terdengar suara seorang pria yang memergoki anggota dewan dan wanita di dalam mobil.

Pria tersebut berinisial A, suami dari U yang berada dalam mobil bersama dengan anggota dewan.

Ia memaksa orang dalam mobil tersebut segera keluar.

"Anggota dewan ini dia selingkuh," tutur A yang saat itu merekam istri dan anggota dewan di dalam mobil putih.

Saat pintu mobil dibuka pada bagian depan kursi penumpang, terlihat seorang wanita mengenakan baju berwarna merah jambu duduk di samping anggota dewan LS.

Baca juga: Usai Bikin Onar, Oknum Pilot Lion Air Diikat Penumpang Turkish Airlines

"Ternyata betul toh, ko berselingkuh dengan anggota dewan," tutur A pada istrinya U.

"Ko turun ko turun," tuturnya lagi.

Si wanita tersebut seakan tak menerima pernyataan dari suaminya tersebut.

"Bukan begitu," kata si wanita.

Namun seakan menolak pernyataan tersebut, pria itu mengungkapkan bahwa keduanya sudah terbukti karena telah berada dalam satu mobil yang sama.

"Sudah terbukti ko orang berdua," jelasnya.

Si perekam juga menuding LS tersebut telah membawa lari istri orang selama tiga hari di Wanci, Wangi-Wangi, Kabupaten Wakatobi.

"Bawa lari istrinya orang tiga hari di Wanci," jelasnya.

Baca juga: Emosi Ketahuan Selingkuh Disebut Polisi sebagai Motif Rizky Billar Lakukan KDRT ke Lesti Kejora

Terdengar pula sejumlah orang yang berada di lokasi kejadian meminta anggota dewan tersebut agar keluar dari dalam mobil.

Pada keterangan unggahan disebutkan, peristiwa itu terjadi di area Pelabuhan Kapal Ferry Kamaru, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (11/10/22) sekira pukul 12.00 Wita.

Kejadian inipun turut menjadi perhatian warga sekitar.

Disebutkan pada keterangan unggahan akun Instagram @infobutonraya, suami dari wanita tersebut melaporkan peristiwa ini ke pihak Polsek Lasalimu.

Unggahan video inipun ramai dikomentari warganet di media sosial.

PKS siap beri sanksi tegas

DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal memberikan sanksi kepada, LS.

Ketua DPW PKS Sultra, Yaudu Salam Ajo menyampaikan PKS selalu menuntut setiap kader dan anggota legislatif agar selalu patuh terhadap hukum dan kode etik partai.

"Jadi bagi anggota PKS baik dari pejabat publik ataupun pengurus biasa yang melanggar pasti akan dikenakan sanksi," ucap Yaudu Salam Ajo, Kamis (13/10/2022).

Namun, sanksi bagi LS baru akan diputuskan berdasarkan hasil perkembangan kasus yang kini tengah ditangani pihak kepolisian.

Baca juga: Pilih Poligami Ketimbang Selingkuh, Aldi Taher Harap Rizky Billar Sepemikiran

Karena jika dalam proses hukum, LS benar melakukan kesalahan maka pihaknya tidak akan melakukan pembelaan.

"Kita akan siapkan pembela kalau benar dia tidak bersalah atau dizolimi atau semacamnya. Tapi kalau tidak, itu sudah menjadi risiko atas tindakan dan perilaku sendiri," jelasnya.

Mantan anggota DPRD Sultra ini mengungkapkan, DPW PKS Sultra juga sudah menerima laporan anggotanya yang kedapatan selingkuh dengan istri orang.

"Jadi kami minta masyarakat juga ikut memantau dan kalau perlu melaporkan jika ada kader PKS yang diduga melanggar. Kalau terbukti maka kami lakukan tindakan," ujar Yaudu Salam Ajo.

Untuk sanksi yang dipersiapkan, kata Yaudu, berupa teguran berat, pencopotan kartu anggota dan pergantian antar waktu (PAW). (*)

Penulis: La Ode Muh Abiddin

Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Polisi Benarkan Suami Lapor Istri Diduga Selingkuh dengan Oknum Anggota DPRD Buton Sulawesi Tenggara

dan

Jika Anggota DPRD Buton Terbukti Selingkuhi Istri Orang, DPW PKS Sultra Bakal Kenakan Sanksi LS

Sumber: Tribun Sultra
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan