Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan
2 Putri dan Mantan Istri Jadi Korban Tewas Tragedi Kanjuruhan, Ini 2 Alasan Devi Batalkan Autopsi
Selain tak mendapat dukungan dari siapapun atas perjuangannya, Devi juga mengaku didatangi oleh sejumlah anggota polisi
Editor:
Erik S
TRIBUNNNEWS.COM, MALANG - Devi Athok Yulfitri sungguh kesal karena dari keluarga korban tewas tragedi Kanjuruhan, tidak banyak yang meminta autopsi jenazah.
Warga Desa Krebet, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur itu kemudian mencabut pernyataan kesediaan melakukan autopsi kedua jenazah putrinya.
Baca juga: Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Cabut Pernyataan Autopsi, KontraS: Mereka Merasa Terintimidasi
Kedua putrinya yang menjadi korban tragedi Kanjuruhan adalah Natasya Ramadani (16) dan Naila Angraini (14).
Selain kedua anaknya, mantan istrinya yakni Debi Asta (35) turut meninggal dunia. Mereka bertiga meninggal di Gate 13.
Padahal sebelumnya, ia memiliki keinginan autopsi guna mengetahui penyebab pasti kematian kedua putrinya tersebut.
Devi Athok Yulfitri mengungkapkan, ada dua alasan mengapa ia mencabut pernyataan kesediaan melakukan autopsi tersebut.
"Yang pertama, kalau dilakukan autopsi, yang terlibat tidak hanya dari pihak polisi saja, melainkan juga ada pihak luar (yang ikut dilibatkan). Kalau enggak ada hal itu, ya enggak usah (dilakukan autopsi)," ujarnya kepada TribunJatim.com, Rabu (19/10/2022).
Lalu yang kedua, tidak ada keinginan dari para keluarga korban meninggal tragedi Kanjuruhan melakukan autopsi.
Baca juga: Ada Isu Intimidasi, Bagaimana Kelanjutan Bongkar Kubur 2 Korban Tragedi Kanjuruhan untuk Autopsi ?
"Kenapa pihak keluarga dari korban meninggal tragedi Kanjuruhan yang lainnya enggak ikut mengajukan autopsi. Kalau usut tuntas, ya harus berkorban dan jangan hanya bicara. Yang saya sesalkan sampai sekarang ini, kok cuma saya yang bikin pengajuan autopsi, yang lainnya kemana kok tidak ikut bikin pengajuan autopsi," ungkapnya.
Selain tak mendapat dukungan dari siapapun atas perjuangannya, Devi juga mengaku didatangi oleh sejumlah anggota polisi yang langsung datang ke rumahnya.
Seingat Devi, ia mendapat kunjungan dari pihak kepolisian sebanyak tiga kali. Kedatangan aparat kepolisian ini, bukan dalam rangka pengancaman. Namun, mereka menanyakan soal maksud autopsi tersebut.
Baca juga: Soal Autopsi Korban Tragedi Kanjuruhan: Desakan TPF Aremania hingga Langkah Polisi
"Tiga kali (didatangi polisi). Mereka datang rombongan. Enggak ada perkataan pengancaman, tapi kan didatangi saja takut," jujurnya.
Akhirnya, pada tanggal 17 Oktober 2022, ia pun memutuskan mencabut kesediannnya untuk autopsi terhadap kedua jenazah putrinya.
Di mana keputusan mundur dari autopsi tersebut, disampaikan melalui surat yang ia tulis ketika pihak kepolisian datang ke rumahnya.
Keluarga korban terintimidasi
Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan Malang Jawa Timur diduga mencabut pernyataan ketersediaan melakukan autopsi.
Sekjen Federasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andy Irfan mengatakan, keluarga korban tersebut sebelumnya bersedia melakukan autopsi jenazah kedua putrinya yang meninggal akibat tragedi Kanjuruhan.
Baca juga: Komnas HAM Tetap Kirim Tim ke Malang Meski Ekshumasi Korban Tewas Tragedi Kanjuruhan Batal
Namun, beberapa hari ke belakang, keluarga korban didatangi pihak kepolisian secara terus menerus.
"Akhirnya, keluarga korban merasa terintimidasi. Mereka (polisi) datang ke rumah dalam rangka meminta agar ayah korban itu untuk mencabut pernyataan siap autopsi," ujarnya kepada TribunJatim.com, Rabu (19/10/2022).
Dari tindakan tersebut, akhirnya keluarga korban membuat surat pernyataan mencabut rencana ketersediaan autopsi.
"Sampai sudah dibuatkan sama pihak aparat (pernyataan mencabut autopsi) di rumahnya," tambahnya.
Andy menyebut, keluarga korban yang sebelumnya bersedia melakukan autopsi, yakni bernama Devi Athok asal Bululawang, Kabupaten Malang.
Devi Athok bersedia kedua anaknya yang meninggal dunia akibat tragedi Kanjuruhan Malang di autopsi, untuk dapat membuktikan penyebab pasti kematiannya.
Baca juga: PROFIL Brigjen Dedy Setiabudi, Penuhi Panggilan Komnas HAM Terkait Tragedi Kanjuruhan
"Jadi, Devi itu sebelumnya didampingi pengacara lain, tetapi tidak dapat pendampingan hukum yang cukup. Akhirnya, ia mengadu ke kami," ungkapnya.
KontraS pun menyayangkan tindakan pihak kepolisian yang terus menerus melakukan intimidasi. Dan pihak KontraS akan berkirim surat kepada pihak kepolisian agar menghentikan berbagai bentuk intimidasi kepada korban tragedi Kanjuruhan.
"Nanti, kita akan diskusi lagi dengan pihak keluarga. Kita juga akan masukkan hal ini ke program LPSK dan kami segera koordinasi dengan LPSK," pungkasnya.
Penulis: Kukuh Kurniawan
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Cabut Keinginan Autopsi, Ayah Korban Tragedi Kanjuruhan Merasa Tak Dapat Dukungan: 'Kok Cuma Saya'
dan
Keluarga Mendadak Cabut Niat Autopsi, KontraS Sebut soal Intimidasi: Mereka Minta ke Ayah Korban