Sabtu, 13 September 2025

5 Fakta Jasad Wanita Dalam Tas Laundry di Jepara, Ternyata Dibunuh Teman Facebook Gegara Utang

Berikut fakta-fakta jasad wanita dalam tas laundry di Jepara. Korban ternyata dibunuh oleh teman Facebooknya gegara utang Rp 3 juta.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Miftah
Instagram.com/humas.resjepara
NA (29), pelaku pembunuhan wanita yang jasadnya ditemukan dalam tas laundry di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, saat diamankan polisi. Berikut fakta-fakta kasusnya. 

Terutama kemiripan yang sama-sama memiliki tiga buah gigi palsu.

Sedangkan hasil pemeriksaan tim medis, korban tewas karena akibat kekerasan akibat benda tumpul di kepala dan leher.

Masyarakat dihebohkan dengan penemuan jasad wanita di dalam tas besar di area perkebunan di Desa Kepuk, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, Jumat (28/10/2022) siang sekitar pukul 11.00 WIB.
Masyarakat dihebohkan dengan penemuan jasad wanita di dalam tas besar di area perkebunan di Desa Kepuk, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, Jumat (28/10/2022) siang sekitar pukul 11.00 WIB. (DOKUMEN POLRES JEPARA)

Baca juga: 5 Fakta Suami Bunuh Istri di Bima: Korban Dibuang di Tebing Jembatan hingga Motif Dipicu Cemburu

3. Pelaku ditangkap

Kasat Reskrim Polres Jepara AKP M Fachrur Rozi menjelaskan, berdasarkan hasil pendalaman polisi menyimpulkan Krisnawati adalah korban pembunuhan.

Petugas kemudian memburu pelaku dan berhasil menangkapnya tidak lama setelah penemuan jasad korban pada Sabtu (29/10/2022).

"Kami ringkus pelaku di wilayah perkotaan Jepara," ucap Rozi.

Adapun identitas pelaku berinisial Na (29).

Bapak satu ini tercatat sebagai warga Desa Petekeyan, Kecamatan Tahunan, Jepara.

4. Kenalan lewat Facebook

Rozi melanjutkan penjelasannya, pertemuan pelaku dengan korban pertama kali terjadi pada Mei 2022.

Keduanya berkomunikasi lewat media sosial Facebook.

Saat itu, korban masih bekerja sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Singapura.

Hubungan pertemanan pelaku dan korban semakin dekat hari demi hari.

Hingga akhirnya pelaku mulai berani mengutarakan keinginan meminjam uang ke korban.

Korban lantas percaya dan mengirim uang sebanyak Rp 3 juta ke pelaku.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan