Sabtu, 13 September 2025

5 Fakta Jasad Wanita Dalam Tas Laundry di Jepara, Ternyata Dibunuh Teman Facebook Gegara Utang

Berikut fakta-fakta jasad wanita dalam tas laundry di Jepara. Korban ternyata dibunuh oleh teman Facebooknya gegara utang Rp 3 juta.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Miftah
Instagram.com/humas.resjepara
NA (29), pelaku pembunuhan wanita yang jasadnya ditemukan dalam tas laundry di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, saat diamankan polisi. Berikut fakta-fakta kasusnya. 

"Berawal dari kenalan di Facebook dan pinjam uang Rp 3 juta. Masalah piutang inilah yang kemudian berbuah petaka," beber Rozi.

Baca juga: Suami Bunuh Istri yang Diduga Berselingkuh, Korban Dihabisi saat sedang Tiduran di Lengan Pelaku

5. Kronologi pembunuhan

Pembunuhan yang dilakukan pelaku bermula saat korban pulang ke Indonesia.

Selain untuk bertemu keluarga, kepulangan korban juga bertujuan menagih utang kepada pelaku.

Singkat cerita, korban meninggalkan rumah sejak Minggu (23/10/2022).

Pihak keluarga tidak mengetahui ke mana perginya korban yang ternyata mendatangi rumah pelaku.

Pelaku dan korban kemudian terlibat cekcok gegara utang Rp 3 juta.

Na tidak bisa membayar utang kepada Krisnawati lantaran tidak memiliki uang.

Padahal saat masih di Singapura, pelaku sudah berjanji membayarnya saat korban pulang ke Indonesia.

Emosi pelaku semakin memuncak setelah korban mengancam akan mengadu ke istri Na gegara utang.

"Korban lalu dicekik dibungkam hingga kejang-kejang dan meninggal dunia," urai Rozi.

6. Simpan jasad korban semalam

Tewasnya korban membuat pelaku panik.

Ia berusaha menyembunyikan sajad korban di gudang rumahnya.

Pelaku kemudian membungkus jasad korban dengan karung dan dimasukkan ke dalam tas laundry berukuran besar pada Senin (24/10/2022) pukul 09.00 WIB.

Baca juga: Fakta-fakta Suami Bunuh Istri di Karawang, Motif Sakit Hati Dihina karena Pengangguran oleh Mertua

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan