Jumat, 26 September 2025

Kasus Lukas Enembe

KPK Diingatkan Agar Kedepankan HAM Saat Periksa Gubernur Papua Lukas Enembe

Penyidik KPK dijadwalkan memeriksa Lukas Enembe pada Kamis (3/11/2022) di rumah Lukas Enembe di Jayapura.

Editor: Erik S
Tribun-Papua.com/Calvin Erari
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diingatkan agar mengedepankan hak asasi manusia (HAM) dalam memeriksa Gubernur Papua Lukas Enembe. 

TRIBUNNEWS.COM, JAYAPURA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diingatkan agar mengedepankan hak asasi manusia (HAM) dalam memeriksa Gubernur Papua Lukas Enembe.

Penyidik KPK dijadwalkan memeriksa Lukas Enembe pada Kamis (3/11/2022) di rumah Lukas Enembe di Jayapura.

Baca juga: Lukas Enembe Diperiksa KPK Jam 13.00 Siang Ini di Koya Papua, Firli Bahuri Disebut Turut Hadir

Kuasa hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening menyebut menurut informasi dari Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, tim KPK dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) rencananya tiba di rumah kliennya pada pukul 13.0 WIT.

Roy mengatakan, tim penyidik akan datang mengklarifikasi soal dana Rp 1 miliar.

Adapun Lukas Enembe diduga menerima gratifikasi Rp 1 miliar terkait proyek yang bersumber dari APBD di Papua.

“Tim hukum yang mendampingi adalah Pak Aloysius, beliau yang memimpin tim hukum dalam penyidikan hari ini oleh penyidik KPK,” kata Roy dalam keterangan resminya kepada Kompas.com, Kamis (3/11/2022).

Roy mengingatkan penyidik KPK saat ini bahwa Lukas masih dalam perawatan intensif pasca-empat kali mengalami stroke.

Ia meminta pemeriksaan terhadap kliennya mengedepankan hak asasi manusia (HAM).

Baca juga: Anggota DPRD Keerom Sebut Biaya Pengobatan Lukas Enembe dari APBD Sah-sah Saja

Menurut dia, saat Lukas menjalani pemeriksaan oleh tiga dokter spesialis dari Rumah Sakit Mount Elizabeth, Singapura pada Minggu (30/10/2022) kemarin, tensi darahnya tinggi.

 
Ia mengaku khawatir kondisi kesehatan Lukas akan merosot jika harus berpikir keras karena mendapatkan pertanyaan dari penyidik.

“Tensi darahnya tinggi, 190, jadi pada dasarnya, beliau belum dapat menerima tekanan pikiran terlalu berat. Dikhawatirkan akan drop, bila mendapat pertanyaan dan dipaksa berpikir keras,” ujar Roy.

Sementara itu, dokter pribadi Lukas, Anton Mote mengatakan, pada pekan ini Lukas dijadwalkan menjalani pemeriksaan lanjutan.

Baca juga: Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe Persilakan KPK Datang: Keluarga Kooperatif

Kliennya disebut harus menjalani perawatan rutin setiap hari dan diobservasi oleh masing-masing bidang, yakni jantung, ginjal, dan saraf.

Selain itu, kata Anton, hasil pemeriksaan dokter dari Singapura menyatakan kliennya harus menjalani fisioterapi untuk mengobati stroke, pemeriksaan darah untuk penyakit ginjal, dan observasi obat untuk penyakit jantung.

“Tetap perlu rujukan MRI,” ujar Anton.

Halaman
12
Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan