Kasus Lukas Enembe
KPK Periksa Gubernur Papua Lukas Enembe di Jayapura Sekitar 1,5 Jam, Begini Hasilnya
Lukas Enembe diperiksa sekitar 1,5 jam di rumah pribadinya di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura
Editor:
Erik S
TRIBUNNEWS.COM, JAYAPURA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan pemeriksaan Gubernur Papua, Lukas Enembe berjalan lancar.
Lukas Enembe diperiksa sekitar 1,5 jam di rumah pribadinya di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua, Kamis (3/11/2022).
Baca juga: Momen Ketua KPK Firli Bahuri Jabat Tangan Tersangka Gratifikasi Gubernur Papua Lukas Enembe
Ketua KPK, Firli Bahuri, mengatakan proses pemeriksaan tersebut berlangsung lancar dan sesuai rencana.
Bahkan, Firli Bahuri menjelaskan, Gubernur Lukas Enembe sangat terbuka dan kooperatif saat diperiksa oleh tim penyidik KPK.
"Prosesnya tadi lancar, tidak ada hambatan apa pun, kerja sama dan beliau sungguh-sungguh kooperatif," kata Firli Bahuri kepada wartawan, Kamis (3/11/2022).
Firli Bahuri menyampaikan terima kasih serta mengapresiasi atas sikap terbuka serta kooperatif dari Lukas Enembe saat diperiksa.
Menurut Firli Bahuri, Gubernur Lukas Enembe sangat menghormati proses hukum yang saat ini sedang menjeratnya.
"Saya atas nama negara menyampaikan terima kasih ada warga yang menghormati proses hukum itu, sehingga semuanya berjalan lancar," pujinya.
Ditemani Kapolda dan Pangdam
Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri dan Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen Muhammad Saleh Mustafa turut serta mendampingi rombongan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke rumah Gubernur Papua Lukas Enembe.
Baca juga: KPK Diingatkan Agar Kedepankan HAM Saat Periksa Gubernur Papua Lukas Enembe
Kuasa hukum Lukas Enembe, Aloysius Renwarin mengatakan kliennya telah siap diperiksa.
"Gubenur Lukas Enembe hari ini bersedia diperiksa KPK, oleh sejak itu kami tim hukum sudah menemani di kediamannya di Koya Tengah," kata Aloysius Renwarin, Kamis (3/11/2022).
Aloysius menyebut, Lukas Enembe bakal diperiksa soal dana Rp 1 miliar yang diduga merupakan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD di Papua.
Ia juga meminta KPK mengedepankan pendekatan hak asasi manusia (HAM) dalam proses pemeriksaan politisi Partai Demokrat itu.
Diketahui, Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD Papua pada awal September lalu.
Baca juga: Anggota Anggota Majelis Rakyat Papua Beri Apresiasi atas Sikap Lukas Enembe Menerima Kedatangan KPK
KPK menjadwalkan Lukas Enembe menjalani pemeriksaan pada 12 September sebagai saksi dan 26 September sebagai tersangka.
Namun, Lukas Enembe tidak hadir dengan alasan sakit.
Pengacara Lukas Enembe menyebut kliennya menderita sejumlah penyakit, antara lain, stroke, jantung, darah tinggi, diabetes, dan lainnya.
Pemeriksaan terhadap Lukas Enembe berlangsung alot.
Pengacaranya meminta KPK menerbitkan izin untuk berobat ke Singapura.
Namun, KPK meminta Lukas Enembe tetap menjalani pemeriksaan medis di Jakarta terlebih dahulu.
Baca juga: Anggota Anggota Majelis Rakyat Papua Beri Apresiasi atas Sikap Lukas Enembe Menerima Kedatangan KPK
KPK akhirnya memutuskan mengirim tim medis dan penyidik ke Papua.
Pemeriksaan kesehatan Lukas Enembe perlu dilakukan agar KPK mendapatkan second opinion.
KPK bertolak ke Polda Papua
KPK telah selesai memeriksa Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Firli Bahuri didampingi oleh Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius D Fakhiri, dan Pangdam XVII/Cenderawasih, Mayjen Muhammad Saleh Mustafa.
Seusai memeriksa Gubernur Papua dua periode, Firli Bahuri beserta tim penyidik KPK langsung balik ke Polda Papua.
Berdasarkan pantauan Tribun-Papua.com, rombongan tersebut tiba di Mapolda Papua sekira pukul 16.00 WIT.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari KPK terkait hasil pemeriksaan terhadap Lukas Enembe.
Baca juga: KPK Telah Periksa 50 Saksi Ungkap Kasus Suap dan Gratifikasi Gubernur Papua Lukas Enembe
Sebelumnya, Lukas Enembe sendiri tetap menyatakan kesediaannya untuk diperiksa oleh lembaga antirasuah.
Hal itu sampaikan oleh tim kuasa hukum Lukas Enembe, Aloysius Renwarin, terkait rencana KPK yang ingin memeriksa langsung politisi Partai Demokrat tersebut.
Lukas Enembe berjanji bakal bersikap terbuka dan kooperatif dalam menjalani proses pemeriksaan terkait dugaan kasus korupsi yang menjeratnya saat ini.
Bahkan, tim kuasa hukum juga akan menemani Lukas Enembe saat menghadapi proses pemeriksaan itu.
"Gubenur Lukas Enembe hari ini bersedia diperiksa KPK, oleh sejak itu kami tim hukum sudah menemani di kediamannya di Koya Tengah," kata Aloysius Renwarin, Kamis (3/11/2022).
Tim kuasa hukum Lukas Enembe juga meminta KPK agar mengedepankan hak asasi manusia (HAM) dalam pemeriksaan itu.
"Kami dari tim hukum, berharap pemeriksaan mengedepankan HAM dan kemanusiaan," tandasnya.
Penulis: Raymond Latumahina
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Gubernur Lukas Enembe Diperiksa KPK Selama 1,5 Jam, Firli Bahuri: Beliau Kooperatif!
dan
Tim Penyidik KPK Balik ke Polda Papua Usai Periksa Gubernur Lukas Enembe di Rumah Pribadi