Ayah Aniaya Anaknya yang Masih Balita hingga Tewas Karena Kesal Buang Air di Tempat Tidur
Seorang ayah tiri di Banjarmasin Kalimantan Selatan tega menganiaya anaknya yang masih balita hingga tewas.
Editor:
Hasanudin Aco
Ditambah di sekujur tubuh korban tampak ada luka lebam.
Ketua RT juga mendengar informasi bahwa MR meninggal diduga akibat mendapatkan penganiayaan.
Atas dasar hal itu, ketua RT melaporkan hal tersebut ke Polsek Banjarmasin Tengah yang kemudian diambil alih oleh Unit PPA satreskrim Polresta Banjarmasin.
"Saksi yang merupakan tetangga AN pada Minggu (30/10/2022) sekitar pukul 20.00 saat melintas mendengar ada suara meminta ampun dari rumah korban, lalu dinihari sekitar pukul 01.00 Wita itu, dia mendengar informasi kalau MR telah meninggal dunia," urai Kasat reskrim.
Tetangga ini pun bertanya pada ibu MR apa penyebab kematian bocah itu.
Ternyata pengakuan dari J, sebelum MR meninggal, dia sempat dipukul AN dan dicekik lehernya sampai tidak sadarkan diri.
Pihak kepolisian bersama RSUD Ulin kemudian melakukan autopsi atas persetujuan pihak keluarga.
Hasilnya, dokter menyimpulkan adanya tanda mati lemas akibat trauma di bagian kepala dan adanya resapan darah di hampir seluruh bagian kepala bocah itu.
AN pun terjerat hukuman seperti pada Pasal 80 ayat 3 UU perlindungan anak dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.