Sabtu, 13 September 2025

Video Perempuan Kebaya Merah

PEREMPUAN Berkebaya Merah dalam Video Dewasa Pernah Beradegan Mesum dengan 3 Pria Sekaligus

Pada beberapa video pemesanan video Kebaya Merah yang spesifik, terdapat adegan hubungan orang dewasa yang melibatkan tiga orang

Editor: Eko Sutriyanto
Twitter/ Tribun Jatim
Profil Icha Ceeby, sosok pemeran wanita Kebaya Merah, pemeran pria ikut terungkap. Dari pemeriksaan kepolisian Polda Jatim bahwa, dari 92 video dewasa yang diproduksi ada adegan berempat 

Menurut Kombes Farman, AH dan pasangannya sudah memproduksi puluhan video untuk dijual. 

Dari pemeriksaan polisi, setidaknya ditemukan 92 video dan 100 foto tanpa busana dari hardisk yang dimiliki tersangka. 

"Menemukan sekitar 92 pak video porno dan 100 foto nude (telanjang)," ujarnya.

Diterangkannya, kedua tersangka mematok harga dari sebuah video dewasa buatan mereka, secara bervariasi.

Tergantung dengan tingkat kerumitan adegan dan kostum sesuai permintaan pembeli.

"Dan mendapatkan keuntungan dari konten video porno tersebut.

Tarif ini bervariasi tergantung tema. Hasil penjualan konten untuk keperluan sehari-hari," pungkasnya.

AH wanita kebaya merah memakai baju tahanan berada di kantor Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, Selasa (8/11/2022).
AH wanita kebaya merah memakai baju tahanan berada di kantor Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, Selasa (8/11/2022). (Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV)

Tentang AH

AH diduga sosok Icha Ceeby, atau yang memiliki akun alter Twitter @meamOra. Akun Alternatif atau akun alter merupakan akun yang digunakan untuk menutupi identitas sebenarnya.

Biasanya, akun alter ini digunakan para anonim. Selain itu, akun alter biasanya identik dengan akun konten dewasa di Aplikasi Twitter.

Polda Jawa Timur mengamankan kedua pelaku video Kebaya Merah di sebuah indekos, kawasan Jalan Medokan, Surabaya, Minggu (6/11/2022) malam. Polisi memastikan bukan pasangan suami istri, melainkan berpacaran.

Polisi mengungkap jika video tema Kebaya Merah merupakan pesanan dari orang lain dengan harga Rp 750.000.

Ancaman Hukuman

Kedua pemeran video Kebaya Merah ini terancam Pasal 1 UU No 44 tahun 2008 Tentang Pornografi, menyatakan bahwa setiap orang dilarang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan atau menyediakan pornografi yang secara eksplisit memuat:

1. Persenggamaan, termasuk persenggamaan yang menyimpang;

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan