Senin, 1 September 2025

Update Kasus Pengeroyokan RS Bandung Medan, Lima Polisi Berpangkat Bripda Ditempatkan di Sel Khusus

Polda Sumut telah mengamankan lima polisi berpangkat Bripda yang diduga melakukan penyerangan di RS Bandung di Medan.

istimewa
Lima polisi berpangkat Bripda telah ditempatkan di sel khusus terkait kasus pengeroyokan di RS Bandung, Medan. 

Bripda Tito Tampubolon pergi ke H Five tanpa seizin komandannya di Dit Samapta Polda Sumut.

Selain Bripda Tito dan pacarnya ada juga dua wanita yang ikut, mereka bernama Ayu J Tambunan dan Iten.

Mereka merupakan mahasiswi di UNIMED dan masih berusia 20 tahun.

Setelah mabuk berat mereka berempat pergi ke Hotel OYO di Jalan Gajah Mada Medan.

Mereka memesan 2 kamar, satu kamar untuk Bripda Tito dan pacarnya.

Sementara satu kamar lagi untuk Ayu dan Iten.

Melihat kondisi Ayu dan Iten yang mabuk berat, Bripda Tito mengunci kamar mereka.

Ayu yang merasa jika ia dan iten disekap segera memanggil temannya bernama Brema, yang merupakan petugas keamanan di RS Bandung.

Baca juga: Kronologi 8 Polisi Keroyok Nakes di RS Bandung, Berawal dari Dugaan Penyekapan Perempuan di Hotel

Brema segera bergegas ke Hotel Oyo, namun ia tidak sendiri.

Brema ditemani rekannya bernama Wanda Winata.

Setelah tiba di Hotel Oyo, Brema dan Wanda berusaha membuka pintu kamar Ayu.

Dari sinilah awal keributan antara petugas keamanan RS Bandung dan Bripda Tiro dimulai.

Keributan kemudian berlanjut hingga ke RS Bandung.

Bripda Tito yang baru saja lulus sebagai polisi menghubungi teman-temannya satu leting.

Mereka kemudian melakukan penyerangan ke RS Bandung, hingga sekuriti bernama Wanda Winata terluka parah akibat dipukuli.

Saat penyerangan terjadi, seorang polisi bernama Bripda Ikhsan Siregar sempat memamerkan baju dinasnya.

Dari sinilah terungkap identitas masing-masing pelaku.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunMedan.com/Fredy Santoso)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan