Senin, 1 September 2025

Kasus Briptu IS, Polisi Selingkuh yang Aniaya Istri Atasan, Saksi Kunci Telah Diperiksa Kepolisian

Nirmalasari, sopir pribadi korban (SM) menjadi saksi penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum polisi Briptu Isra Sangaji, telah diperiksa.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Istimewa/TribunAmbon.com
TERDUGA PENGANIAYAAN: Oknum Polisi terduga pelaku penganiaya ibu Bhayangkari di lingkup Kepolisian Resort (Polres) Buru Selatan akhirnya ditahan. Nirmalasari, sopir pribadi korban (SM) menjadi saksi penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum polisi Briptu Isra Sangaji (IS), telah diperiksa. 

TRIBUNNEWS.COM - Oknum Polisi di Namrole Buru Selatan, Maluku, Briptu Isra Sangaji (IS) diduga melakukan penganiayaan pada Ibu Bhayangkari (SM). 

Briptu IS diduga melakukan penganiayaan terhadap istri atasannya yang berpangkat Aipda. 

SM dan IS diketahui memiliki hubungan spesial. 

Kasus Briptu IS tersebut terbongkar seusai korban SM meninggal dunia karena mengalami kecelakaan lalu lintas. 

Kini kepolisian telah memeriksa Nirmalasari, sopir pribadi korban sebagai saksi. 

Nirmalasari disebut menjadi saki kunci karena menyaksikan ketika Briptu IS menganiaya korban. 

Baca juga: Polisi di Maluku Selingkuh dan Aniaya Ibu Bhayangkari, Kasus Terungkap setelah Korban Meninggal

Pemeriksan pada Nirmalasari sendiri berlangsung dari pukul 11.00-16.50 WIT, Jumat (11/11/2022), di Mapolda Maluku

Sebanyak 24 pertanyaan diajukan kepada saksi.

“Dari jam 11.00-16.50 WIT, 24 Pertanyaan,” kata Kuasa Hukum korban, Nugrah Manery, dilansir TribunAmbon.com, Sabtu (12/11/2022).

Usai pemeriksaan, Nugrah mengaku belum mendapat informasi lanjutkan terkait penyidikan kasus tersebut.

Namun, ia berharap Polda Maluku memberikan perhatian serius atas kasus tersebut.

Apalagi, dari keterangan Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Roem Ohoirat, Briptu IS mengakui perbuatannya karena cemburu.

Baca juga: Fakta Briptu IS, Polisi yang Selingkuh dan Aniaya Istri Atasan, Kini Terseret Kasus Galian Emas

"Hal ini beta rasa sudah menjadi titik terang bagi kepolisian bahwa penganiayaan benar terjadi terhadap almarhumah SM." 

"Dan diperkuat berdasarkan keterangan saksi, bahwa bukan hanya sekali tapi beberapa kali dan di beberapa tempat,” ujarnya.

Nugrah berharap Briptu IS dapat dihukum secara maksimal. 

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan