Sabtu, 6 September 2025

Cerita Siswi SMA di Sragen Di-bully Guru dan Teman Gara-gara Tak Pakai Jilbab, Kini Tak Mau Sekolah

Berikut Cerita sedih siswi SMA Negeri di-bully gegara tak pakai jilbab datang dari Kabupaten Sragen, Jawa Tengah. Korban di-bully sejak awal sekolah.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
Tribunnews.com/Istimewa
Ilustrasi korban bullying - Seorang siswi SMA Negeri di Kabupaten Sragen menjadi korban bullying oleh guru dan temannya karena tidak memakai jilbab saat sekolah. 

Jilbab bukan untuk gaya-gayaan atau alasan lainnya.

"Saya ingin anak-anak memakai jilbab dengan keseganan sendiri dengan ikhlas.

Tidak dipaksa dan tidak dikekang. Saya menyampaikannya seperti itu," imbuh Suwarno.

Meskipun demikian, Suwarno mengakui dirinya salah dengan memarahi Z.

Ia meminta maaf kepada Z dan keluarganya atas kejadian ini.

Suwarno juga berharap persoalan tidak dibawa ke ranah hukum.

"Saya minta jangan (dilaporkan polisi), saya 26 tahun mengajar baru kali ini kejadian, jadi mohon dimaklumi dan dimaafkan, saya juga punya anak dan istri," tandas Suwarno, dikutip dari TribunSolo.com.

Baca juga: Kasus Bully Sundut Rokok, Polres Tangsel Periksa 4 Terduga Pelaku 

Suwarno, seorang guru matematika di SMAN Sragen yang dianggap merundung siswinya yang tidak memakai jilbab, saat ditemui TribunSolo.com di sekolah, Kamis (10/11/2022).
Suwarno, seorang guru matematika di SMAN Sragen yang dianggap merundung siswinya yang tidak memakai jilbab, saat ditemui TribunSolo.com di sekolah, Kamis (10/11/2022). (TribunSolo.com/Septiana Ayu Lestari)

Polisi lakukan pendalaman

Kapolres Sragen, AKBP Piter Yanottama membenarkan pihaknya sudah menerima laporan dari ayah Z ke bagian Satuan Reserse dan Kriminal.

"Tentu segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan penyidik akan mempelajari aduan dimaksud," jelas dia, dikutip dari Kompas.com.

Piter melanjutkan, tidak menutup kemungkinan masalah akan selesaikan secara kekeluargaan.

Terlebih saat pihak keluarga Z dan sekolah sepakat menempuh jalur damai.

Polres Sragen juga siap menjadi mediator.

Menurut Piter, proses pidana merupakan langkah terakhir penyelesaian masalah.

"Prinsip nya adalah ultimum remedium, bahwa pendekatan pidana itu adalah obat terakhir," katanya.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunJateng.com/Mahfira Putri Maulani)(TribunSolo.com/Septiana Ayu Lestari)(Kompas.com/Fristin Intan Sulistyowati)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan