Minggu, 14 September 2025

Bukan Masalah Ekonomi, Dua Selebgram di Makassar Terjerumus Prostitusi karena Gaya Hidup Hedon

Pengungkapan kasus prostitusi di Makassar bermula dari Operasi Pekat Lipu 2022. Polisi mengamankan muncikari dan dua selebgram.

Editor: Willem Jonata
Vox
Ilustrasi prostitusi - 

Laporan Wartawan Tribun Timur Muslimin Emba 

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Selebgram berinisial DN (23) dan PI (20) di Makassar, Sulawesi Selatan, terjerumus prostitusi online.

Kasat Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara mengatakan, selebgram DN dan PI jual diri bukan karena kebutuhan ekonomi.

"Tapi mau gaya hidup hedon (hedonisme). Merasa kurang terus," kata Kompol Dharma kepada tribun.

Kasubdit IV Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Krimum Polda Sulsel, Kompol Religia Faradikta, mengatakan masih menyelidiki lebih lanjut kasus itu.

"Masih proses lidik (penyelidikan), untuk mucikari sudah ditahan," singkat Kompol Religia Faradikta dikonfirmasi, Senin (14/11/2022) sore.

Muncikari Ijas bukan pemain baru

Mucikari berinisial IS alias Ijas adalah orang yang mencarikan pria hidung belang yang mau bayar jasa esek-esek dua selebgram berinisial DN dan PI.

Ijas bukan pemain baru dalam dunia prostitusi atau tindak pidana perdagangan orang.

Dari hasil penyelidikan sementara polisi, Ijas diketahui sudah lama beroperasi.

Baca juga: Pengakuan Muncikari Bisa Sekap & Eksploitasi ABG di Jakarta Barat: Belikan Baju, Janjikan Gaji Besar

Selain itu, tidak hanya dua selebgram yang menjadi korban atau dijajakan Ijas.

Hal itu diungkapkan Kasat Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara saat dikonfirmasi, Minggu (13/11/2022) siang.

"Sudah lama dan sudah banyak selebgram (yang dilibatkan). Kalau  Ijas, pemain-pemain (pria hidung belang) sudah tau itu," ujar Kompol Dharma Negara.

Selebgram Makassar DN dan PI Tertangkap Polisi
Selebgram Makassar DN dan PI Tertangkap Polisi (TribunMedan.com)

Kompol Dharma menjelaskan, keterlibatan selebgram dalam kasus itu adalah sebagai korban atau objek yang 'dijual' mucikari Ijaz dalam tindak Pidana Perdagangan Orang.

"Kalau sesuai hukum dan aturan (Selebgram yang terlibat) pasti korban. Kalau tersangka banyak pasti yang ditangkap," jelasnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan