Selasa, 26 Agustus 2025

Pinjaman Online

Sosok SAN, Terduga Pelaku Penipuan yang Membuat 116 Mahasiswa IPB Terjerat Pinjol, Ini Modusnya

Inilah sosok SAN, terduga pelaku penipuan yang membuat 116 mahasiswa IPB terjerat pinjaman online (pinjol). Ini modus yang dilakoni SAN untuk menjerat

Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
vestifinance.ru
Ilustrasi pinjaman online. Inilah sosok SAN, terduga pelaku penipuan yang membuat 116 mahasiswa IPB terjerat pinjaman online (pinjol). Ini modus yang dilakoni SAN untuk menjerat para korban. 

SN dan para korban lainnya kemudian dikenalkan dengan terduga pelaku SAN.

SAN pun meminta SN dan teman-temannya di kampus IPB untuk menjalankan segala prosedur dan tata caranya dalam mengikuti proyek usaha tersebut.

Termasuk diminta membeli barang-barang dari akun-akun di aplikasi e-market place atau online shop dan pembayarannya melalui pinjaman online.

Mereka dijanjikan ada keuntungan yang nantinya akan digunakan untuk acara.

Namun sejak Agustus 2022 hingga November 2022, belum ada keuntungan seperti yang SAN janjikan.

Bahkan SAN selalu mengulur waktu pembayaran yang dijanjikan.

Di sisi lain, utang pinjaman SN dari beberapa aplikasi pinjol dari membengkak menjadi Rp 14 juta.

Baca juga: Tanggapan Rektor Soal Ratusan Mahasiswa IPB yang Terjerat Pinjol, akan Bentuk Tim Khusus

Dimana SAN?

Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan saat ditemui wartawan di Mako Polresta Bogor Kota, Selasa (15/11/2022). Polisi menyebutkan, jumlah korban penipuan yang dialami mahasiswi IPB mencapai 311 orang.
Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan saat ditemui wartawan di Mako Polresta Bogor Kota, Selasa (15/11/2022). Polisi menyebutkan, jumlah korban penipuan yang dialami mahasiswi IPB mencapai 311 orang. (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)

Wakapolresta Bogor Kota, AKBP Ferdy Irawan mengatakan, kepolisian masih melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan SAN.

Terduga pelaku SAN itu terancam disangkakan pasal 372 dan 378 tentang penipuan dan penggelapan.

Total Kerugian Capai Rp 2,1 M

AKBP Ferdy Irawan jumlah korban penipuan yang melibatkan pinjaman online serta mahasiswa IPB turut menjadi korban mencapai 311 orang.

"Berdasarkan pemeriksaan daripada pelapor atau korban, jumlah korban yang sudah berhasil didata sebanyak 311 orang," kata AKBP Ferdy Irawan, Selasa (15/11/2022).

Ia menjelaskan, kasus ini sebenarnya terkait kerja sama antara korban dan terlapor atau pelaku.

Pelaku menawarkan kerja sama usaha online dengan janji bagi hasil sebesar 10 persen.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan