Sabtu, 30 Agustus 2025

Dugaan Pelecehan oleh Oknum Polri

Beda Pengakuan Mantan Kapolsek Pinang dan Korban soal Pelecehan Seksual di Hotel

Polda Metro Jaya buka suara terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan mantan Kapolsek Pinang, Iptu M Tapril. 

Penulis: Daryono
ist
Ilustrasi Polri - Polda Metro Jaya memberikan keterangan terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan mantan Kapolsek Pinang, Iptu M Tapril. 

Lebih lanjut, RD menyebut dalih dari Tapril saat memberikan uang tersebut adalah untuk jajan anaknya.

Namun, dia mengklaim uang tersebut tidak diterima.

"Iya, dalihnya ini uang buat jajan anak kamu, saya bilang nggak perlu pak," jelasnya.

Iptu M Tapril dicopot dari jabatan kapolsek

Karena dugaan pelecehan seksual yang dialamatkan kepadanya, Iptu M Tapril dicopot dari jabatan Kapolsek Pinang. 

Ia dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya sejak 29 Oktober 2022. 

"Yang bersangkutan sudah dipindahkan atau dimutasikan ke Yanma Polda sejak 29 Oktober 2022," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho saat dihubungi, Senin (14/11/2022). 

Berdasar pantauan di instagram Polsek Pinang, Iptu M Tapril setidaknya sudah menjabat sebagai Kapolsek Pinang sejak Juni 2021.

Setelah pencopotan Iptu M Tapril, jabatan Kapolsek Pinang kini dipegang Iptu Hendi Setiawan. 

(Tribunnews.com/Daryono/Abdi Ryanda) (TribunJakarta/Annas Furqon Hakim)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan