Senin, 1 September 2025

Fakta Pembunuhan Wanita Hamil di Pantai Ngrawe, Korban Dilempar dari Tebing saat Masih Hidup

Korban ternyata dilempar dari tebing dalam kondisi hidup, ditemukan cairan di paru-paru korban (RN). Berikut fakta kasus pembunuhan di Pantai Ngrawe.

TRIBUNJOGJA.COM/Alexander Ermando
ERW (kiri) dan AA (kanan), tersangka pembunuhan terhadap RN, yang jasadnya ditemukan di Pantai Ngrawe, Gunungkidul, Selasa (15/11/2022) lalu. Fakta baru terungkap korban dilempar dari tebing saat masih dalam kondisi hidup. 

Sebelum kejadian ini, ERW juga pernah merencanakan pembunuhan terhadap RN pada September 2022 lalu.

Baca juga: Wanita Hamil yang Mayatnya Ditemukan di Pantai Ngrawe Gunung Kidul Rutin Memeriksakan Kehamilannya

Kiri: Tim SAR mengevakuasi mayat perempuan di Pantai Ngrawe, Gunungkidul DI Yogyakarta. Selasa (15/11/2022). Kanan: Dua orang pelaku pembunuhan wanita hamil (kaos oranye) ERW dan AA saat di Mapolres Gunungkidul Kamis (17/11/2022)
Kiri: Tim SAR mengevakuasi mayat perempuan di Pantai Ngrawe, Gunungkidul DI Yogyakarta. Selasa (15/11/2022). Kanan: Dua orang pelaku pembunuhan wanita hamil (kaos oranye) ERW dan AA saat di Mapolres Gunungkidul Kamis (17/11/2022) (Kolase Tribunnews.com: Kompas.com)

Dua Pelaku Terancam Hukuman Mati

Atas perbuatan ini, ERW dan AA dijerat pasal 340 tentang pembunuhan berencana dan pasal 338 tentang pembunuhan.

"Ancamannya hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun," lanjut Edy.

TribunJogja melansir, penyidik menjerat pelaku dengan pasal pembunuhan berencana karena keduanya sudah merencanakan aksi untuk menghabisi nyawa korban.

Tak hanya sekali, September lalu, RN juga sempat dicoba untuk dibunuh, namun gagal.

Adapun motif kasus ini berawal dari RN mengandung anak dari ERW.

ERW meminta agar janin digugurkan, namun korban menolak hingga akhirnya dibunuh.

(Tribunnews.com, Renald)(TribunJogja, Alexander Aprita/Alifia Nuralita Rezqiana)(Kompas.com, Bayu Apriliano/Markus Yuwono)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan