Selasa, 30 September 2025

Kasus Pencabulan di Jombang

Ruang Sidang Ricuh Usai Hakim Vonis Mas Bechi 7 Tahun, Ibu Mas Bechi, Istri hingga Simpatisan Protes

Erlian Rinda istri Mas Bechi, langsung berteriak memprotes keputusan hakim yang memvonis suaminya dengan hukuman 7 tahun penjara.

Editor: Dewi Agustina
tribun jatim/luhur pambudi
Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Bechi akhirnya divonis 7 tahun penjara dalam kasus pencabulan dan rudapaksa terhadap santriwati di sebuah pondok pesantren di Jombang. Erlian Rinda istri Mas Bechi, langsung berteriak memprotes keputusan hakim yang memvonis suaminya dengan hukuman 7 tahun penjara. 

Melihat menantunya gelisah, ibunda Mas Bechi kemudian beberapa kali menenangkan Erlian.

Tapi dia juga tampak lemas, duduk tersandar di kursi.

Suasana ruang persidangan sendiri langsung ricuh usai hakim membacakan vonis.

Beberapa kuasa hukum berteriak ke arah hakim. Sementara para simpatisan Mas Bechi berteriak lantang memprotes vonis 7 tahun yang dijatuhkan kepada terdakwa.

"Woy hakim! Ini harus dibanding," teriak pria berkemeja kuning lengan pendek, yang berupaya mengejar hakim.

Penasihat Hukum Mas Bechi, I Gede Pasek Suardika mengatakan pihaknya akan melakukan upaya hukum lanjutan meninjau hasil putusan tersebut.

Namun pihaknya masih akan menunggu keputusan dan keinginan dari pihak keluarga terdakwa atau kliennya terlebih dahulu.

Dalam waktu dekat, kata Pasek, akan disampaikan secara resmi dari pihak keluarga terdakwa dengan didampingi dirinya.

"Nanti ya, kita tunggu (keinginan dan keputusan) pihak klien," ujar Pasek saat melenggang berjalan keluar
menyusuri lorong Kantor PN Surabaya.

Baca juga: Mas Bechi Anak Kiai Jombang Hadapi Sidang Vonis Hari Ini, Simpatisan Penuhi PN Surabaya

Mas Bechi sebelumnya dilaporkan ke polisi pada 29 Oktober 2019 oleh korban berinisial NA, seorang santri perempuan asal Jawa Tengah, atas kasus dugaan pencabulan.

Selama proses penyidikan, Mas Bechi tak pernah sekalipun memenuhi panggilan penyidik Polres Jombang.

Kendati demikian, ia telah ditetapkan sebagai tersangka pada Desember 2019.

Kemudian, sejak Januari 2020, Polda Jawa Timur (Jatim) mengambil alih kasus tersebut.

Namun, Mas Bechi tetap tak memenuhi panggilan pemeriksaan polisi. Kasus ini pun berlarut-larut bahkan hingga tiga kali pergantian kepemimpinan Kapolda Jatim.

Polisi juga sudah menerbitkan status buronan alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk Bechi.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved