Rabu, 1 Oktober 2025

Kasus Pencabulan di Jombang

Ruang Sidang Ricuh Usai Hakim Vonis Mas Bechi 7 Tahun, Ibu Mas Bechi, Istri hingga Simpatisan Protes

Erlian Rinda istri Mas Bechi, langsung berteriak memprotes keputusan hakim yang memvonis suaminya dengan hukuman 7 tahun penjara.

Editor: Dewi Agustina
tribun jatim/luhur pambudi
Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Bechi akhirnya divonis 7 tahun penjara dalam kasus pencabulan dan rudapaksa terhadap santriwati di sebuah pondok pesantren di Jombang. Erlian Rinda istri Mas Bechi, langsung berteriak memprotes keputusan hakim yang memvonis suaminya dengan hukuman 7 tahun penjara. 

Penangkapan anak kiai ternama di Jombang itu akhirnya berhasil dilakukan setelah drama panjang upaya penjemputan paksa oleh pihak kepolisian pada Kamis, 7 Juli 2022.

Ratusan personel Brimob sempat mengepung Pondok Pesantren Shiddiqiyyah selama 15 jam sebelum Bechi akhirnya bersedia menyerahkan diri.

Usai menyerahkan diri, Bechi langsung dibawa ke Mapolda Jatim di Surabaya untuk menjalani identifikasi
identitas dan pemeriksaan.

Selama proses tersebut, 320 simpatisan anak kiai turut dicokok polisi lantaran mencoba menghalang-halangi proses jemput paksa tersangka pencabulan itu. (tribun network/hur/dod)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved